Mudah, Daftar Rawat Jalan BPJS Kesehatan
Kini lebih mudah loh daftar rawat jalan, sobat delta surya bisa melalui online maupun offline disetiap harinya. BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Dengan memanfaatkan BPJS, pasien bisa mendapatkan pelayanan kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, mungkin belum banyak yang tahu bahwa pasien rawat jalan yang menggunakan BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan.
Syarat Daftar Rawat Jalan BPJS Kesehatan
Untuk mendaftar rawat jalan dengan BPJS Kesehatan, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
-
Rujukan Faskes 1 (PUSKESMAS / KLINIK) yang dikeluarkan Oleh Faskes 1 (PUSKESMAS / KLINIK) dan ditujukan ke FASKES 2 (RS Tipe C/RS Tipe B)
-
Surat Rujukan Faskes 2 (RS TIPE C/ B) dikeluarkan Oleh Faskes 2 (RS Tipe C/RS Tipe B) dan ditujukan ke RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
-
Surat Rujukan BPJS dikeluarkan Oleh Faskes 2 (RS Tipe C/RS Tipe B) dan ditujukan ke RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
-
Kartu BPJS/ Kartu Indonesia Sehat
-
KTP
-
Surat Perjanjian Kontrol (bila pasien kontrol ulang)
-
Resume Rawat Inap (bila pasien post rawat inap)
Cara Rawat Jalan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau Klinik
- Pasien baru dan yang sudah memiliki BPJS datang untuk mengambil antrean pendaftaran.
- Untuk Pasien lama yang telah mendaftar langsung mengambil antrean timbang tensi di poliklinik.
- Bagi pasien melakukan pendaftaran dan masuk poliklinik.
- Jika diperlukan, pasien melakukan pemeriksaan penunjang.
- Pasien menyerahkan map di loket kasir/penyerahan map.
- Pembayaran dilakukan di loket Pembayaran.
- Pasien mengambil obat di loket farmasi atau pengambilan obat.
Rawat Jalan BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN
Jika ingin mendaftar rawat jalan dengan menggunakan Mobile JKN, berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Sudah terdaftar di Mobile JKN, jika belum bisa daftar dengan cara berikut:
- Unduh dan instal aplikasi “Mobile JKN” lewat Google Play Store.
- Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh.
- Klik tautan “Daftar”, kemudian pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Klik “Saya Setuju” pada form persetujuan.
- Masukkan NIK KTP dan kode chapta, klik “Cari”.
- Jika sistem telah menampilkan data anda, klik tombol “Selanjutnya”.
- Isi data secara lengkap sesuai formulir yang ditampilkan, mulai dari alamat, fasilitas kesehatan (faskes) dsb.
- Klik “Selanjutnya”.
- Masukan kontak email dan nomor handphone.
- Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada email.
- Buka email anda, dan lihat kode angka verifikasi, lalu masukan kode verifikasi pada kolom isian kode di aplikasi Mobile JKN.
- Anda bisa memiliki kelas BPJS Kesehatan, mulai dari tingkat 1,2 dan 3.
- Klik “Selanjutnya”.
- Calon peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kode virtual account untuk melakukan pembayaran sesuai tingkatan BPJS yang dipilih melalui alamat email.
- Proses selesai.
-
Jika sudah punya akun, selanjutnya login dengan akun JKN yang dimiliki.
-
Kemudian pilih hendak berobat, dan pilih pendaftaran pelayanan (harus sudah mempunyai surat rujukan faskes tingkat pertama).
-
Lengkapi data faskes tingkat lanjut.
-
Cek ini melalui aplikasi Mobile JKN.
-
Selesai.
Keuntungan Rawat Jalan dengan BPJS Kesehatan
-
Biaya yang Terjangkau
Peserta BPJS Kesehatan hanya perlu membayar iuran bulanan yang terjangkau untuk mendapatkan akses ke layanan rawat jalan. Biaya pelayanan medis yang diberikan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. -
Pelayanan Medis yang Komprehensif
Peserta BPJS Kesehatan memiliki akses ke pelayanan medis yang komprehensif saat menjalani rawat jalan. Ini mencakup pemeriksaan kesehatan, konsultasi dokter, pengobatan, dan tindakan medis lainnya yang diperlukan. -
Imunisasi dan Program Kesehatan
BPJS Kesehatan juga menyediakan manfaat imunisasi dan program kesehatan lainnya bagi peserta rawat jalan. Ini termasuk imunisasi rutin, program Keluarga Berencana (KB), dan peningkatan kesehatan bagi peserta dengan penyakit kronis.