Kesehatan Mental dengan BPJS Kesehatan
Belakangan ini, kasus bunuh diri semakin meningkat, terutama di kalangan mahasiswa. Gangguan kesehatan mental dapat memiliki efek serius dalam kehidupan kita. Di Indonesia, ditemukan 9.162.886 kasus depresi dengan prevalensi 3,7 persen.
Gangguan kesehatan mental atau depresi juga rentan terjadi pada remaja, di mana sebanyak 6,1% penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas mengalami gangguan kesehatan mental.
Faktor Risiko Gangguan Kesehatan Mental
Beberapa faktor risiko gangguan kesehatan mental antara lain:
-
Perempuan memiliki risiko tinggi mengidap depresi dan kecemasan, sedangkan laki-laki memiliki risiko mengidap ketergantungan zat dan perilaku antisosial.
-
Perempuan yang baru saja melahirkan memiliki risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan mental.
-
Trauma atau masalah pada masa kanak-kanak.
-
Profesi yang rentan memicu stres.
-
keluarga dengan penyakit mental.
-
Riwayat kelahiran dengan gangguan pada otak.
-
Riwayat penyakit mental sebelumnya.
-
Penyalahgunaan alkohol atau obat-obatan terlarang.
Akses Layanan Kesehatan Mental dengan BPJS Kesehatan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dapat menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan bagi peserta JKN-KIS yang mengalami gangguan kesehatan mental.
Pemegang kartu BPJS Kesehatan yang mengalami disabilitas jiwa atau gangguan kesehatan mental dapat mendapatkan akses pengobatan secara gratis. Akses pengobatan yang disediakan meliputi rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.
Cara Cek Kesehatan Mental dengan BPJS Kesehatan
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek kesehatan mental dengan BPJS Kesehatan:
-
Siapkan persyaratan seperti kartu BPJS Kesehatan atau KIS, fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau KIS, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan hasil diagnosis dokter. Jika diperlukan, juga siapkan surat rujukan dari faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut.
-
Datangi faskes pertama seperti dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit.
-
Lakukan konsultasi langsung di faskes tersebut.
-
Ambil rujukan obat. Selama konsultasi, psikolog akan melakukan pemeriksaan keluhan dan serangkaian tes untuk menentukan diagnosa. Jika dilakukan rawat jalan, psikiater biasanya akan memberikan obat khusus. Namun, jika perlu penanganan lebih lanjut, psikiater akan memberikan rujukan ke faskes yang lebih lanjut.
BPJS Kesehatan menyediakan akses layanan kesehatan mental bagi peserta JKN-KIS. Dengan kartu BPJS Kesehatan, pemegang kartu dapat mendapatkan layanan pengobatan dan konseling secara gratis.
Untuk cek kesehatan mental, langkah-langkahnya meliputi persiapan dokumen, kunjungan ke faskes tingkat 1, pendaftaran ke rumah sakit rujukan, konsultasi di poli jiwa, penebusan obat, dan konsultasi secara berkala dengan psikolog atau psikiater.