Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Kemenkes Terbaru
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi dibuka. Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun secara terus menerus di Kemenkes. Berikut adalah informasi terbaru mengenai jadwal dan tahapan seleksi.
PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka
Pendaftaran untuk PPPK 2024 Tahap 2 dibuka sejak 17 November 2024. Namun, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 15 Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
-
Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
-
Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 15 Januari 2025
-
Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
-
Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
-
Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
-
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
-
Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
-
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
-
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
-
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
-
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
-
Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
Syarat Umum PPPK 2024 Tahap 2
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran, meskipun batasan usia dapat bervariasi tergantung pada ketentuan instansi atau formasi yang dibuka.
-
Pendidikan mulai dari lulusan SMA, D3, S1, hingga S2.
-
Sehat Jasmani dan Rohani
-
Tidak Memiliki Masalah Hukum
Kriteria Khusus
Pelamar harus merupakan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah atau lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 atau seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS); belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
Dokumen Persyaratan
Pelamar juga diwajibkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
-
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pasfoto dan Swafoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.Dengan memenuhi syarat dan kriteria tersebut, pelamar dapat mengikuti proses pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2.