Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 pada CPSN Kemenkes 2024
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu proses penting dalam rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia. Setiap tahun, ribuan pelamar bersaing untuk mendapatkan posisi di berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pada tahun 2024, Kemenkes memberikan kesempatan bagi pelamar untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun 2023
Jadwal Seleksi CPNS Kemenkes 2024
-
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 10 September 2024
-
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 10 September 2024
-
Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 22 September 2024
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23-24 September 2024
-
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023: 24 September – 5 Oktober 2024
-
Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 25-27 September 2024
-
Pengumuman Pascasanggah Hasil Seleksi Administrasi: 28 September – 4 Oktober 2024
-
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
-
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
-
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
-
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT): 23-25 November 2024
-
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
-
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9-20 Desember 2024
-
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
-
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
-
Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS Pascasanggah: 16-22 Januari 2025
-
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
-
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
Syarat Penggunaan Nilai SKD 2023
-
Pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun 2023.
-
Harus melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun 2023.
-
Pelamar harus melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 28 September 2024.
Proses Konfirmasi
Pelamar yang memenuhi syarat di atas harus melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya2:
-
Login ke Portal SSCASN
Pelamar harus login ke portal SSCASN menggunakan akun yang telah terdaftar.
-
Pilih Opsi Penggunaan Nilai SKD 2023
Setelah login, pelamar harus memilih opsi untuk menggunakan nilai SKD 2023.
-
Verifikasi Data
Pelamar harus memverifikasi data pribadi dan nilai SKD 2023 yang akan digunakan.
Simpan dan Konfirmasi: Setelah data diverifikasi, pelamar harus menyimpan dan mengonfirmasi penggunaan nilai SKD 2023.