Ketentuan Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2025
Fasilitas kesehatan (faskes) merupakan tempat pertama yang didatangi oleh peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis. Terkadang, peserta perlu melakukan pindah faskes karena berbagai alasan, seperti perubahan domisili, akses yang lebih mudah, atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diterima.
Pada tahun 2025, BPJS Kesehatan telah memperbarui ketentuan dan prosedur perpindahan faskes agar lebih mudah diakses, baik secara online maupun offline.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum mengajukan pindah faskes, peserta diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Masa Terdaftar di Faskes Sebelumnya
Peserta dapat mengajukan pindah faskes setelah terdaftar minimal selama 3 bulan di faskes sebelumnya. Perubahan faskes baru akan mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan.
-
Pengecualian untuk Kondisi Tertentu
Dalam situasi tertentu, seperti pindah domisili atau tugas kerja, peserta diperbolehkan untuk mengajukan pindah faskes meskipun masa terdaftar di faskes sebelumnya belum mencapai 3 bulan. Untuk pengajuan ini, peserta harus melampirkan bukti pendukung yang valid, seperti surat keterangan domisili atau surat tugas.
-
Status Kepesertaan Aktif
Peserta harus memastikan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran saat mengajukan pindah faskes. Tunggakan iuran dapat menghambat proses pengajuan.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Mobile JKN
-
Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
-
Login menggunakan akun BPJS Anda.
-
Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
-
Pilih “Faskes 1” untuk mengubah fasilitas kesehatan.
-
Tentukan faskes baru dan simpan data.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Via Website Resmi BPJS
-
Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
-
Login menggunakan nomor kartu BPJS dan password Anda.
-
Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
-
Isi data faskes baru sesuai lokasi yang diinginkan.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan
-
Kunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili Anda.
-
Minta dan isi formulir perubahan data peserta.
-
Sertakan fotokopi KTP, kartu BPJS, dan dokumen pendukung lainnya.
-
Serahkan formulir dan dokumen kepada petugas untuk diproses.