• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Klaim Beasiswa Untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

nisa by nisa
July 6, 2025
in Kesehatan
0
0
SHARES
20.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk memperoleh beasiswa pendidikan jika terjadi kecelakaan kerja yang fatal atau kematian peserta.

Beasiswa ini diberikan sesuai dengan aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021.




Persyaratan Klaim Beasiswa Untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh beasiswa BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

  1. Syarat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

    • Mengalami Cacat Total Tetap akibat Kecelakaan Kerja atau PAK.

    • Meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja.

    • Peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja.

  2. Syarat Umum Beasiswa Untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    • Pekerja memiliki anak usia sekolah.

    • Usia anak pekerja maksimal 23 tahun.

    • Berlaku hanya untuk 2 (dua) orang anak.

    • Fotokopi kartu keluarga.

    • Surat keterangan dari sekolah/perguruan tinggi.

    • Anak pekerja belum menikah.

    • Jika perusahaan menunggak iuran lebih dari 3 bulan, beasiswa diberikan setelah tunggakan iuran dilunasi beserta denda.




Besaran Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Besaran beasiswa pendidikan anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

  • Pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD

    Rp 1,5 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun.

  • Pendidikan SMP/sederajat

    Rp 2 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun.

  • Pendidikan SMA/sederajat

    Rp 3 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun.

  • Pendidikan tinggi paling tinggi S1

    Rp 12 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 5 tahun.

Cara Klaim Beasiswa Untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah cara untuk melakukan klaim beasiswa pendidikan jika orang tua peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia:

  1. Klaim Beasiswa Apabila Orang Tua Mengalami Kecelakaan Kerja (JKK)

    • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
    • Laporkan kecelakaan kerja maksimal dalam waktu 2×24 jam.
    • Bawa fotokopi identitas peserta, Kartu Peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.
    • Lapor dengan mengisi Formulir Tahap II serta KK3 (Surat Keterangan Dokter Kasus Kecelakaan Kerja) setelah pekerja dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani.
  2. Klaim Beasiswa Apabila Orang Tua Meninggal Dunia (JKM)

    • Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan.
    • Persyaratan yang dibutuhkan antara lain: Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris, akta kematian, RIP, fotokopi kartu keluarga, surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang, buku nikah (jika ahli waris merupakan istri/suami sah peserta), dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.

Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur klaim yang telah ditentukan, anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan yang dapat membantu dalam perjalanan pendidikan mereka.




Tags: Beasiswa bpjs ketenagakerjaanbpjs ketenagakerjaanjkkJKMklaim beasiswa
Previous Post

Mudah, Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Cara Mengurus Pengobatan Kanker Dengan BPJS Kesehatan

Next Post
Cara Mengurus Pengobatan Kanker Dengan BPJS Kesehatan

Cara Mengurus Pengobatan Kanker Dengan BPJS Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.