BPJS Kesehatan sebagai Jaminan Sosial
Kesehatan adalah aspek penting dalam kehidupan setiap individu. Untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia tidak hanya memperhatikan soal penyakit, tetapi juga mengupayakan penyebaran informasi serta layanan KB (Keluarga Berencana) secara gratis.
Program Keluarga Berencana ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan jumlah penduduk.
Dalam hal ini, pemerintah mendorong agar kehamilan direncanakan dengan lebih baik.
Untuk mendukung program KB ini, BPJS Kesehatan, yang merupakan jaminan sosial pemerintah dalam hal layanan kesehatan, tidak hanya berkutat pada masalah penyakit, imunitas, dan skrining kesehatan, tetapi juga memberikan layanan program KB secara gratis.
Layanan KB yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
-
Tubektomi dan Vasektomi
Pencegahan Kehamilan Permanen atau Jangka Panjang
a. Tubektomi: Metode ini melibatkan pemutusan saluran indung telur wanita.
b. Vasektomi: Metode ini melibatkan pemutusan saluran sperma pada pria.
Pelayanan vasektomi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, dengan besaran tarif sebesar Rp370.000. -
KB Spiral atau IUD (Intrauterine Device)
Merek Kontrasepsi yang Ditanggung IUD Nova T Copper T Pemasangan dan/atau Pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
Pelayanan pemasangan dan/atau pencabutan IUD (Intrauterine Device) ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan besaran tarif sebesar Rp105.000.
-
KB Suntik
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan KB suntik dengan durasi suntik setiap 3 bulan sekali. Tarif pelayanan suntik KB adalah sebesar Rp20.000 setiap kali suntik.
-
KB Implan
Pelayanan pemasangan dan/atau pencabutan implan juga termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Tarif yang ditanggung untuk pemasangan dan/atau pencabutan implan adalah sebesar Rp105.000.
Dengan adanya dukungan dari BPJS Kesehatan untuk layanan KB ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan mereka secara lebih terjangkau dan terencana.