• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan: Membantu Peserta Penyakit Kronis

nisa by nisa
July 6, 2025
in Kesehatan
0
Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan Membantu Peserta Penyakit Kronis

Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan Membantu Peserta Penyakit Kronis

0
SHARES
36.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan visinya untuk memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, BPJS Kesehatan terus mengembangkan program-program inovatif, salah satunya adalah Program Rujuk Balik (PRB).




Program Rujuk Balik (PRB)

Program Rujuk Balik (PRB) di BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan khusus untuk penderita penyakit kronis yang memerlukan perawatan atau asuhan keperawatan jangka panjang. Pelayanan ini dapat diakses di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi dokter spesialis atau sub spesialis yang merawat.

Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan

PRB fokus pada penyakit kronis dengan kondisi stabil. Beberapa penyakit yang termasuk dalam cakupan pelayanan PRB meliputi:

 

  1. Diabetes mellitus

  2. Hipertensi

  3. Penyakit jantung

  4. Asma

  5. Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)

  6. Epilepsi

  7. Gangguan kesehatan jiwa kronik

  8. Stroke

  9. Sindroma lupus eritematosus (SLE)




Syarat Pendaftaran Program Rujuk Balik (PRB)

  1. Surat Rujuk Balik (SRB) dari Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang merawat.

  2. Resep obat PRB.

  3. Hasil pemeriksaan penunjang (jika diperlukan).

Setelah menjadi Peserta PRB, langkah selanjutnya adalah mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dokumen yang Harus Dibawa saat Berkunjung ke FKTP:

  1. Kartu Identitas Peserta JKN-KIS atau JKN-KIS Digital.

  2. SRB dan resep/copy resep obat PRB.

  3. Buku pemantauan Peserta PRB-Prolanis (jika sudah dimiliki).

Peserta PRB kemudian akan menerima obat yang cukup untuk kebutuhan paling banyak 30 hari. Pelayanan obat ini dapat diakses di Apotek PRB, ruang farmasi Puskesmas, atau Instalasi Farmasi Klinik Pratama yang telah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Dengan adanya Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, diharapkan penderita penyakit kronis dapat mendapatkan pelayanan yang optimal dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka. Semua ini adalah langkah konkret menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera.




Tags: bpjs kesehatankronisprogram rujuk balikProgram Rujuk Balik BPJS Kesehatan: Membantu Peserta Penyakit Kronis
Previous Post

Gratis, Pengobatan Kanker Payudara dengan BPJS Kesehatan

Next Post

Mudah, Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan

Next Post
Mudah, Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan

Mudah, Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.