Pengobatan Kanker Payudara dengan BPJS Kesehatan
Kanker payudara adalah salah satu penyakit yang perlu mendapatkan perhatian serius. Melakukan deteksi dini kanker payudara dapat menurunkan risiko penyebaran, tingkat kepayahan, cacat, dan kematian. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang enggan untuk melakukan proses skrining. Hal ini disebabkan oleh biaya pelayanan yang tidak terjangkau bagi banyak orang.
Nah, sekarang tidak perlu khawatir lagi. Pemerintah melalui layanan BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya yang dikeluarkan untuk deteksi penyakit ini. BPJS Kesehatan memberikan akses gratis untuk deteksi dini kanker payudara, perawatan, terapi, dan konsultasi di fasilitas kesehatan atau secara online.
Syarat Operasi Kanker Payudara Pakai BPJS
Agar dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk operasi kanker payudara, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
-
Terdaftar sebagai peserta BPJS atau JKN-KIS.
-
Harus memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS aktif.
-
Pastikan tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
-
Membawa surat rujukan dari dokter faskes tingkat l (puskesmas atau klinik).
-
Membawa kartu pasien yang diperoleh dari rumah sakit rujukan.
Setelah memenuhi syarat di atas, selanjutnya pasien akan mengikuti prosedur yang sebagaimana mestinya. Dengan demikian, nantinya biaya operasi kanker payudara dengan BPJS Kesehatan seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.
Alur Pemeriksaan Kanker Payudara
Proses pemeriksaan kanker payudara dengan BPJS Kesehatan memiliki alur yang terstruktur dan dapat diikuti dengan mudah oleh pasien. Berikut adalah alur pemeriksaan kanker payudara dengan BPJS Kesehatan:
-
Deteksi dini di faskes tingkat I
Pasien dapat melakukan pemeriksaan awal di faskes tingkat I seperti puskesmas atau klinik terdekat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan atau tanda-tanda awal kanker payudara.
-
Dirujuk ke RSUD terdekat
Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi adanya kelainan atau risiko kanker payudara, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat untuk pemeriksaan lanjutan.
-
Konsultasi dan pemeriksaan
Pasien akan menjalani konsultasi dengan dokter spesialis kanker payudara di RSUD. Dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya.
-
Pasien menerima perawatan sesuai tingkat keparahan kanker
Setelah hasil pemeriksaan diketahui, pasien akan menerima perawatan yang sesuai dengan tingkat keparahan kanker yang diderita. Perawatan ini meliputi terapi, operasi, kemoterapi, radioterapi, atau kombinasi dari beberapa metode perawatan.
Kanker payudara sering kali baru terdeteksi saat sudah memasuki stadium lanjut, sehingga lebih sulit untuk disembuhkan. Namun, dengan adanya layanan BPJS Kesehatan yang menyediakan akses gratis untuk deteksi dini kanker payudara, kamu bisa melakukan pemeriksaan dini tanpa harus khawatir terkendala biaya.