Berobat Pakai BPJS Kesehatan Mudik 2024
Mudik Lebaran 2024 menjadi momen spesial untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Bagi peserta JKN BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir soal akses layanan kesehatan selama mudik.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama cuti bersama dan libur Lebaran pada 8 hingga 15 April 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan dengan prinsip portabilitas yang diwujudkan dalam layanan yang mudah, cepat, dan setara di seluruh Indonesia
Syarat Berobat di FKTP Luar Kota saat mudik 2024:
-
Peserta JKN aktif. Pastikan iuran BPJS Kesehatan Anda dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
-
Membawa KTP elektronik atau kartu JKN.
-
Jika memiliki surat rujukan dari FKTP terdaftar, bawalah surat tersebut.
-
Jika membutuhkan obat PRB, ambil obatnya lebih awal 7 hari dari hari kalender.
Cara Berobat di FKTP Luar Kota Mudik 2024
-
Datang ke FKTP terdekat di kota tujuan mudik.
-
Tunjukkan KTP elektronik atau kartu JKN kepada petugas.
-
Sampaikan bahwa Anda ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
-
Jika memiliki surat rujukan, berikan kepada petugas.
-
Ikuti prosedur pemeriksaan dan pengobatan yang berlaku di FKTP.
Ketentuan Penting Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan
- Peserta JKN dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP luar kota maksimal 3 kali dalam 1 bulan.
- Jika membutuhkan rujukan ke rumah sakit, pasien akan dirujuk sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Pada kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit terdekat.
BPJS Kesehatan membuka layanan setengah hari pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (mulai pukul 08.00-12.00 WIB). BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk memudahkan peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.