Daftar BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia, agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa beban biaya yang berlebihan. Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah menyediakan kemudahan dengan memungkinkan masyarakat untuk mendaftar melalui perangkat ponsel mereka.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan lewat HP, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Kartu Keluarga.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Nomor Handphone.
-
Buku Rekening.
-
Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb.
-
Alamat email.
Cara Daftar BPJS Kesehatan lewat HP via Mobile JKN
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan lewat HP menggunakan aplikasi Mobile JKN:
-
Unduh dan instal aplikasi “Mobile JKN” melalui Google Play Store.
-
Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh.
-
Klik tautan “Daftar”, kemudian pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
-
Klik “Saya Setuju” pada form persetujuan.
-
Masukkan NIK KTP dan kode chapta, klik “Cari”.
-
Jika sistem telah menampilkan data Anda, klik tombol “Selanjutnya”.
-
Isi data secara lengkap sesuai formulir yang ditampilkan, mulai dari alamat, fasilitas kesehatan (faskes), dan sebagainya.
-
Klik “Selanjutnya”.
-
Masukkan kontak email dan nomor handphone.
-
Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada email.
-
Buka email Anda, dan lihat kode angka verifikasi, lalu masukkan kode verifikasi pada kolom isian kode di aplikasi Mobile JKN.
-
Anda bisa memilih kelas BPJS Kesehatan, mulai dari tingkat 1, 2, dan 3.
-
Klik “Selanjutnya”.
-
Calon peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kode virtual account untuk melakukan pembayaran sesuai tingkatan BPJS yang dipilih melalui alamat email.
-
Proses selesai.
Setelah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, Anda akan resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Anda juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.