Program Jaminan Melahirkan BPJS Kesehatan
Angka kematian ibu (AKI) dan bayi baru lahir (AKB) masih menjadi masalah kesehatan yang pelik di Indonesia. Dalam rangka menurunkan keduanya, Kementerian Kesehatan RI kini mengadakan program jaminan persalinan
Biaya melahirkan dan perawatan paska persalinan yang tidak sedikit tentunya membuat banyak orang tua khawatir menjelang kelahiran sang buah hati. Keterbatasan ekonomi dan akses pelayanan kesehatan pun dapat meningkatkan risiko komplikasi persalinan.
Untungnya, melalui program ini, BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan, pemeriksaan, dan perawatan yang diperlukan ibu setelah persalinan. Setiap orang yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan berbagai manfaat tersebut.
Sebelum bisa melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan, pastikan kamu telah terdaftar sebagai peserta dari BPJS Kesehatan. Jika belum, kamu bisa mendaftarkan diri di kantor layanan BPJS atau melalui website BPJS Kesehatan.
Syarat Melahirkan Menggunakan BPJS Kesehatan
-
KTP asli dan fotokopi
Identitas diri sangat penting dalam proses ini, jadi pastikan KTP kamu dalam kondisi baik dan memiliki fotokopi yang diperlukan.
-
Kartu BPJS asli dan fotokopi
Pastikan kartu BPJS kamu telah terdaftar dan masih berlaku. Fotokopi kartu ini juga diperlukan.
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Kartu Keluarga adalah bukti hubungan keluarga yang perlu disertakan.
-
Surat rujukan dari faskes 1
Surat rujukan ini penting untuk mengarahkan kamu ke tempat persalinan yang sesuai dengan program BPJS Kesehatan.
-
Buku kesehatan atau pemeriksaan ibu dan bayi
Pastikan semua riwayat pemeriksaan selama kehamilan tercatat dengan baik.
Dalam kondisi darurat (Emergency), Pasien tidak membutuhkan surat rujukan, diantaranya terjadinya pendarahan, kejang pada kehamilan, ketuban pecah dini, serta kondisi lainnya yang mengancam jiwa ibu dan bayinya.
Cara Alur Melahirkan Menggunakan BPJS Kesehatan
-
Kunjungi Fasilitas Kesehatan (Faskes)
Langkah pertama adalah mendatangi Faskes 1 untuk memeriksa kelayakan dan mendapatkan surat rujukan jika diperlukan.
-
Pemeriksaan Ibu Hamil
Selama kehamilan, pemeriksaan berkala sangat penting untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi.
-
Surat Rujukan RS
Dengan surat rujukan dari Faskes 1, kamu dapat menuju rumah sakit atau tempat persalinan yang telah ditentukan.
-
Tempat Persalinan sesuai Faskes
Pilih tempat persalinan yang sudah diarahkan dalam surat rujukan.
-
Proses Klaim
Setelah proses persalinan selesai, BPJS Kesehatan akan mengurus klaim biaya persalinan sesuai dengan ketentuan program.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat melahirkan dengan BPJS Kesehatan dengan mudah dan tanpa harus khawatir tentang biaya yang mahal