Data BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang sebelumnya dikenal sebagai Jamsostek, memiliki kartu anggota yang mencakup data identitas krusial dan berfungsi sebagai bukti klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Keakuratan data pada kartu ini sangat vital untuk kelancaran proses klaim serta memastikan penuhnya kebutuhan dasar peserta. Setiap kesalahan data dapat menghambat proses klaim, mengakibatkan kerumitan administratif, dan bahkan mempengaruhi manfaat jaminan yang diterima.
Oleh karena itu, pemastian data yang akurat dan terkini menjadi esensial. dibawah ini terdapat syarat dan langkah-langkah mudah untuk merubah data BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan optimal bagi peserta.
Syarat Mengubah Data BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum melakukan perubahan data, pastikan memiliki dokumen-dokumen berikut:
-
Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor Kartu BPJS.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Surat pengantar berisi koreksi data dari perusahaan.
-
Surat keterangan pengunduran diri (jika perubahan data dilakukan oleh peserta yang sudah tidak bekerja).
-
Kartu Keluarga (KK).
Cara Mengubah Data BPJS Ketenagakerjaan
1. Melalui Aplikasi BPJSTKU/JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di smartphone.
- Buka aplikasi dan klik “Update Datamu Sekarang.”
- Jika belum pernah melakukan pengkinian data, klik “Ok, Lanjutkan.”
- Periksa data kepesertaan dan klik “Sudah” jika sudah benar.
- Ambil swafoto dan isi “Data Kontak” dengan benar.
- Isi “Data Kependudukan” sesuai KTP dan KK.
- Lengkapi “Data Tambahan & Kontak Darurat.”
- Periksa dan konfirmasi data.
- Klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan pengkinian data.
2. Melalui HRD Perusahaan
Jika status masih aktif bekerja, Anda dapat mengurus perubahan data melalui HRD perusahaan:
- Sampaikan permasalahan ke bagian HRD.
- HRD akan meminta persyaratan yang perlu dipenuhi.
- HRD akan meneruskan laporan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Pantau status perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU/JMO.
3. Langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Jika sudah tidak bekerja, Anda dapat melakukan perubahan data secara mandiri:
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Bawa dokumen persyaratan, surat pengantar, surat keterangan pengunduran diri, dan fotokopi rekening tabungan (jika diperlukan).
- Isi formulir perubahan data di kantor BPJS.
- Sampaikan permasalahan ke bagian administrasi untuk tindak lanjut.
Jika persyaratan terpenuhi, perubahan data akan segera diperbarui. Pastikan data pada BPJS Ketenagakerjaan selalu terkini untuk memastikan hak-hak jaminan Anda tetap terlindungi.