Sebanyak 14 Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang ada di Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) bersama para dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) dan utusan lembaga lainnya membahas tata kelola pemerintah desa. Kegiatan yang bertema “Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah dalam Rangka Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa ke Provinsi Sumatera Utara,” dilaksanakan di Auditorium UMSU, kampus Jalan Mukhtar Basri, Medan, Jumat (22/11).

Rudianto melanjutkan, UMSU sebagai lembaga pendidikan tinggi dan FISIP sebagai fakultas sudah lama terlibat dalam kegiatan pemberdayaan desa. “Kegiatan dengan DPD RI ini tentu akan bermanfaat dalam rangka melanjutkan berbagai kegiatan untuk pengembangan desa,” katanya lagi.
Delegasi Pimpinan BULD RI yang hadir ke UMSU adalah H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si (Wakil Ketua II BULD) dan Agita Nurfianti, S.Psi. (Wakil Ketua III BULD). Sednagkan para anggota yang ikut serta H. Sudirman Haji Uma, S. Sos, K.H. Muhammad Nuh, M.S.P. Sumut, H. Jelita Donal, Lc. Dra. Hj. Elviana, M.Si. , Dr. Ratu Tenny Leriva, M.M, Drs. Ahmad Bastian Sy, Ir. H. Darmansyah Husein , Fahira Idris, S.E., M.H., Kondang Kusumaning Ayu, S.Psi, Dr. Habib Ali Alwi, M.Si, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, dan Ir. Abraham Liyanto.

Abdul Hamid, yang mewakili rombongan DPD RI menyampaikan alasan memilih Sumatera Utara sebagai lokasi tujuan kegiatan adalah karena daerah ini sangat luas dan memiliki banyak desa dengan berbagai karakternya.

