Sebanyak 381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasiswa Sumatera Utara memgikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Regular dan Internasional.
Upacara pelepasan digelar, Jum’at (24/8) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar No. 3 Medan.

Pada sambutannya, Prof. Arifin mengatakan sebagai mahasiswa Fakultas hukum harus mandiri, tegas dan kuat. Terlebih dalam melaksanakan KKN yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa fakultas hukum umsu harus memiliki ciri Al-Islam dan Kemuhammadiyaahan, sehingga tidak boleh melupakan ibadah saat kegiatan nantinya.

“Lakukanlah pengabdian yang bisa dikenang masyarakat. Kalian mahasiswa hukum jangan hanya melakukan kerja bakti, tapi sampaikan advokasi hukum yang sudah dipelajari. Jaga diri jaga teman dan solutif. Jangan membuat masalah tapi mencari solusi untuk masalah,” pesan Dekan Fahum.
381 mahasiswa Hukum yang mengikuti KKN resmi dilepas dengan penyerahan identitas secara simbolis. Turut hadir Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H dan Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H, serta seluruh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan Mahasiswa peserta KKN 2023.


