Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) gelar acara pendadaran bagian yang diikuti 500 mahasiswa semester lima, pada Senin (23/12) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
Kegiatan ini menjadi penentu bidang hukum yang akan menjadi konsentrasi mahasiswa untuk mendukung studi akhir. Hadir dalam acara ini, Wakil Rektor 1 UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, SH., MH., Wakil Dekan 1 Dr. Zainuddin, SH., MH., Wakil Dekan 3 Dr. Atika Arami, SH., MH., dan para kepala bagian.

“Jangan memilih bidang hanya karena ikut-ikutan teman atau pengaruh lain, tapi pilihlah sesuai dengan kemampuan dan tujuan akademik,” pesannya.
Prof. Arifin juga mengatakan bahwa di era saat ini, hukum Indonesia berada di persimpangan jalan. Banyak prinsip-prinsip dari sistem hukum common law yang mulai diadaptasi dalam sistem hukum. Misalnya, konsep business judgment rule yang kini diadopsi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Ini menunjukkan bahwa hukum terus berkembang, dan mahasiswa harus siap menghadapi tantangan ini.
Wakil Rektor 1 itumemberikan contoh permasalahan hukum yang menarik untuk menjadi bahan penelitian mahasiswa.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, SH., MH., juga memberikan arahan agar mengikuti acara ini dengan serius, “Pendadaran ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam tentang bidang hukum yang akan dipilih. Salah memilih bidang dapat menghambat proses penyelesaian studi,” ujarnya. Dia berharap seluruh mahasiswa dapat lulus maksimal dalam empat tahun.
Wakil Dekan 1, Dr. Zainuddin, SH., MH., turut memberikan materi khusus tentang pentingnya integritas sebagai seorang calon sarjana hukum. Dia memaparkan bahwa, Integritas itu lahir dari hati. Apa pun yang kita lakukan, lakukanlah dengan penuh tanggung jawab, bukan karena ada paksaan. Hal tersebut menjadi nilai utama yang harus ada sebagai seorang sarjana hukum,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan dari masing-masing kepala bagian yakni Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara, Dr. Andryan, S.H., M.H, Kepala Bagian Hukum Acara Dr. Teguh Syuhada Lubis, S.H., M.H, Kepala Bagian Hukum Bisnis, Dr. Rachmad Abduh SH. MH. Kepala Bagian Hukum Pidana Dr. Faisal Riza, S.H.,M.H, Kepala Bagian Hukum Perdata, Nurhilmiah, SH., M.H dan Kepala Bagian Hukum Internasional, Harismansyah, SH., M.H.




