Arabic
EN
UMSU Kampus Terbaik di Medan
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
        • Badan Al Islam dan kemuhammadiyahan
        • Badan Penjamin Mutu
      • Pusat
        • Student’s Research and Creativity Center
        • Career Development and Alumni Centre
        • Pusat Studi Gender dan Anak
        • Pusat Kewirausahaan, Inovasi dan inkubator Bisnis
        • Pusat Bahasa
        • Pusat Pengelolaan kekayaan Intelektual
        • Observatorium Ilmu Falak
      • Lembaga
        • Lembaga Kerjasama dan Urusan internasional
        • Lembaga penelitian dan Pengabdian Masyarakat
      • Biro
        • Biro Administrasi Akademik dan Data
        • Biro kemahasiswaaan dan Alumni
        • Biro Administrasi Umum
        • Biro Administrasi Keuangan
        • Biro Humas dan Protokoler
        • Biro Sistem dan Teknologi Informasi
      • Unit
        • UPT Perpustakaan
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • Kampus Berdampak
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru
No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
        • Badan Al Islam dan kemuhammadiyahan
        • Badan Penjamin Mutu
      • Pusat
        • Student’s Research and Creativity Center
        • Career Development and Alumni Centre
        • Pusat Studi Gender dan Anak
        • Pusat Kewirausahaan, Inovasi dan inkubator Bisnis
        • Pusat Bahasa
        • Pusat Pengelolaan kekayaan Intelektual
        • Observatorium Ilmu Falak
      • Lembaga
        • Lembaga Kerjasama dan Urusan internasional
        • Lembaga penelitian dan Pengabdian Masyarakat
      • Biro
        • Biro Administrasi Akademik dan Data
        • Biro kemahasiswaaan dan Alumni
        • Biro Administrasi Umum
        • Biro Administrasi Keuangan
        • Biro Humas dan Protokoler
        • Biro Sistem dan Teknologi Informasi
      • Unit
        • UPT Perpustakaan
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • Kampus Berdampak
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru
No Result
View All Result
UMSU Kampus Terbaik di Medan
Arabic
EN

FH UMSU Diskusikan Sengketa Informasi Publik

Fai by Fai
2 Desember 2011
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guna memberi warna dalam mengisi atmosfir akademik di kalangan sivitas akademika, Fakultas Hukum UMSU terus meningkatkan kegiatan ilmiah, termasuk melalui agenda bulanan temu ilmiah.  Temu ilmiah edisi Kamis, 28 Oktober 2011 mengambil tema Sengketa Informasi Publik dengan narasumber Arif Faisal.

Menurut  Arief Faisal posisi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak penuh kepada warga untuk memperoleh informasi. “Bak gayung bersambut dan bak mayang terurai”. Sebab itu diharapkan UU KIP dapat mengakhiri kebuntuan dari upaya mempercepat reformasi Badan Publik terutama birokrasi pemerintahan, orientasinya pelayanan sebagai abdi masyarakat.

Masalahnya kata Arief, pada konteks penyidikan, secara umum penyidik mengambil sikap ‘hati-hati’ yang menimbulkan kesan “belum siap” atau dalam idiom lain “gamang” untuk menerima laporan pengaduan atas tidak diberikannya informasi. Jelasnya penyidikan terhadap pelanggaran delik informasi ini dapat dinilai menjadi dua, pertama, memahami delik informasi tetapi tidak ingin melaksanakan, kedua, tidak menjalankan karena tidak memahami.
“Walaupun demikian, situasi ini bukan jalan buntu. Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan serta Komisi Informasi, bila bertekad mengakhiri rezim ketertutupan ini, dengan kordinasi, dapat melahirkan aturan internal bagi kepentingan menutupi kekurangan hukum acara yang tidak diakomodir undang-undang ini, sehingga memiliki ‘taring’,” ujar Arief.

Menurutnya para sarjana hukum harus berani memberikan pendapat untuk mengisi kekurangan atau kekosongan, berhubung dengan kondisi diatas, dengan memberikan pertimbangan terhadap kasus yang mencuat ke publik, terutama perguruan tinggi, berpotensi mendorong penerapan yang benar dari ketentuan ini, sebagaimana spirit reformasi dan good governance. Terutama Fakultas Hukum UMSU yang telah menyelenggarakan berbagai kegiatan mendorong Keterbukaan Informasi.

Lebih lanjut, Arief memaparkan sengketa informasi dapat dilakukan terhadap badan publik negara dan badan publik bukan negara seperti perusahaan. Kemudian pihak yang berhak mengajukan sengketa adalah: Pengguna Informasi Publik adalah orang yang menggunakan informasi publik, dan Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik.

Dibagian akhir makalahnya Arief Faisal menegaskan menyangkut  pihak yang tidak menerima putusan pengadilan tata usaha negara atau pengadilan negeri dapat mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung paling lambat dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak diterimanya putusan pengadilan tata usaha negara atau pengadilan negeri.

Tags: FH UMSUSengketa Informasi Publik
Previous Post

Diperkirakan 1.705 Orang Calon Sarjana Baru UMSU Akan Diwisuda.

Next Post

UMSU Harus Mampu Menjadi Perekat Bangsa dan Pemersatu Negara | 1743 Orang sarjana diwisuda.

Next Post
Rusunawa UMSU Siap Dihuni Mahasiswa Luar Kota Medan

UMSU Harus Mampu Menjadi Perekat Bangsa dan Pemersatu Negara | 1743 Orang sarjana diwisuda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No Result
View All Result

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Kampus Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

© 2025 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
      • Pusat
      • Lembaga
      • Biro
      • Unit
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • Kampus Berdampak
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru

© 2025 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara - Unggul, Cerdas dan Terpercaya.