Apa itu BSU?Ini Jadwal, Cara Cek Penerimanya
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025) kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, kecuali ASN, TNI, dan Polri.
Penyaluran BSU dijadwalkan sebelum minggu kedua Juni 2025, dengan pencairan dana dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 langsung ke rekening penerima. Untuk mengecek status penerima, pekerja dapat mengakses laman resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id), BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay, atau menanyakan ke HRD di tempat kerja, dengan hasil pengecekan yang menunjukkan status terdaftar, ditetapkan, atau telah tersalurkan.
Apa itu BSU Kemnaker 2025?
Dikutip BPJS Ketenagakerjaan, BSU Kemnaker merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan. Tidak semua pekerja akan mendapat bantuan ini.
Hanya mereka yang memenuhi syarat dan kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. Adapun daftar syaratnya sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia dengan dibuktikan NIK.
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori pekerja penerima upah (PU).
- Menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
- Diprioritaskan untuk pekerja yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan anggota TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu.
- Termasuk dalam 565 guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag.
Bagi yang memenuhi ketujuh syarat di atas berkesempatan untuk menerima bantuan BSU Kemnaker Juni dan Juli yang akan disalurkan pada minggu kedua bulan Juni. Untuk itu, dapat memastikan nama penerima secara berkala.
Cara Cek Nama Penerima BSU Kemnaker 2025
Ada empat cara yang bisa dilakukan pekerja untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan. Berikut penjelasan langkah-langkah mengecek nama penerima BSU Kemnaker.
1. Melalui Website Kemnaker
- Buka http://bsu.kemnaker.go.id/
- Lakukan login bagi yang punya akun
- Daftar akun untuk yang belum ada akun
- Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan
- Terdapat tiga status penerima BSU yang akan muncul ketika mengecek di website. Ketiga status tersebut yakni:
- Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
- Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Laman BPJS Ketengakerjaan bisa diakses pekerja untuk memastikan sebagai penerima bantuan atau bukan. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Gulir ke bawah hingga muncul “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
- Lengkapi semua kolom yang muncul
- Pastikan data yang diisi benar
- Pastikan nomor HP dan email aktif agar dapat menerima informasi penyaluran BSU
- Klik “Lanjutkan”
- Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
- Masukkan nomor rekening bank Himbara
- Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon
3. Melalui Aplikasi Pospay
Pospay merupakan platform digital milik PT Pos Indonesia (Persero). Dilansir laman Indonesiabaik.id, inilah cara cek penerima BSU melalui Pospay.
- Unduh aplikasi POSPAY di App Store atau Play Store
- Buka aplikasi setelah diinstal
- Pada pojok kiri ada ikon (i) berwarna oranye, klik.
- Pilih logo kedua dari bawah yang gambar tangan
- Masukkan nama bantuan pada kolom yang tersedia
4. Bertanya ke HRD
Apabila tiga cara online tidak membuahkan hasil, cara terakhir yakni bertanya kepada HRD. Sebagaimana dilansir dari laman Bantuan Kemnaker. Pekerja datang ke ruangan HRD dan tanyakan mengenai status penerima BSU atau bukan.
Nominal BSU Kemnaker 2025
Setiap pekerja akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyaluran bantuan akan berlangsung dua bulan sekaligus yakni untuk Juni dan Juli 2025. Dengan begitu, setiap orang akan menerima dana Rp 600.000 dalam sekali pembayaran. Kepastian tanggal penyaluran diungkap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahwa dana bantuan akan masuk ke rekening penerima sebelum Minggu kedua bulan Juni.
Tanggal Pencairan BSU Kemnaker 2025
Menaker belum memberikan tanggal pasti untuk penyaluran dana bantuan. Walaupun begitu, dapat diketahui pada kalender berjalan minggu kedua Juni dimulai pada tanggal 9. Maka dari itu, perkiraan tanggal sebelum minggu kedua Juni 2025 yakni antara 6-8 Juni 2025.














