Tuesday, June 9, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Cara Cek NIK Terdaftar Pendukung Paslon Pilkada 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 20, 2024
in Uncategorized
0
Cara Cek NIK Terdaftar Pendukung Paslon Pilkada 2024

Cara Cek NIK Terdaftar Pendukung Paslon Pilkada 2024

801
SHARES
4.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek NIK Terdaftar Pendukung Paslon Pilkada 2024

Masyarakat dapat memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar sebagai pendukung pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan warga untuk memeriksa identitas masing-masing melalui portal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena nama dan NIK pemilih rentan dicatut dalam daftar dukungan calon perseorangan pada Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, bagaimana cara melakukan pengecekan dan pelaporan tersebut?




Berikut kami rangkum pembahasannya secara lengkap.

Cara cek NIK terdaftar sebagai pendukung calon Pilkada 2024

Melalui portal yang disediakan KPU, masyarakat dapat memeriksa apakah namanya dicatut atau tidak oleh bakal calon kepala daerah secara tidak bertanggung jawab. Cara cek ini cukup mudah, hanya perlu memasukkan nomor identitas pada kolom yang tersedia.

  • Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
  • Situs akan menampilkan keterangan “Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan”
  • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
  • Lewati captcha dengan centang “I’m not a robot”
  • Kemudian, klik “Cari”




Halaman situs akan menampilkan hasil pencarian apakah NIK terdaftar sebagai pendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan atau tidak. Jika tidak terdaftar, laman akan memuat keterangan berupa: “NIK: XXXXXXXXXXXXXXXX tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah.”

Sebaliknya, jika NIK terdaftar sebagai pendukung, situs akan menyajikan identitas pemilik NIK serta nama bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang didukung.

Cara lapor jika nama dicatut sebagai pendukung paslon Pilkada 2024

Masyarakat yang merasa tidak pernah mendukung calon tertentu tetapi namanya tercantum dalam daftar dapat melaporkannya kepada Bawaslu. “Laporan bisa dilakukan ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, baik secara offline maupun online,” kata akun Instagram @bawasluri, Rabu (29/5/2024).

Selain itu, masyarakat yang namanya dicatut juga dapat melapor secara online dengan cara yang telah ditentukan.




  • Pilih menu “Tanggapan” pada kanan bawah hasil pencarian NIK terdaftar sebagai pendukung paslon kepala daerah Pilkada 2024
  • Isi identitas pelapor mulai dari nama hingga nomor identitas
  • Pilih jenis identitas yang digunakan, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Lakukan swafoto dengan memegang KTP
  • Sebagai catatan, swafoto yang tidak sesuai, maka tanggapan tidak akan diproses
  • Unggah berkas atau file hasil swafoto dengan KTP
  • Ikuti tahapan laporan berikutnya sampai tanggapan berhasil terkirim.

Sementara itu, khusus DKI Jakarta, masyarakat yang identitasnya dicatut sebagai pendukung bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur dapat melapor melalui WhatsApp di nomor 082-123-123-336.

Tags: cara lapor jika nik dicatut pendukung paslon pilkadacek nik pendukung paslon pilkadadharma kuninfopemilu kpu go idKPUnik dicatut pendukung paslon pilkadanik terdaftar pendukung paslon pilkadapemilihan cek_pendukungpongrekun
Previous Post

Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat

Next Post

Cara Transfer Shopeepay ke Dana dan Sebaliknya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Jadwal Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026
Uncategorized

Jadwal Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 7, 2026
Cara Mengatasi E-mail Aktivasi Akun SNPMB 2026 yang Tidak Masuk
Uncategorized

Cara Mengatasi E-mail Aktivasi Akun SNPMB 2026 yang Tidak Masuk

by Anugrah Dwian Andari
February 24, 2026
Cara Mendapatkan Bansos PKH 2025 dan Persyaratannya
Uncategorized

Cara Mendapatkan Bansos PKH 2025 dan Persyaratannya

by Anugrah Dwian Andari
July 23, 2025
Cara Cek Pencairan PIP Tahun 2025 Hari ini
Uncategorized

Cara Cek Pencairan PIP Tahun 2025 Hari ini

by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2025
Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025 Menggunakan KTP
Uncategorized

Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025 Menggunakan KTP

by Anugrah Dwian Andari
July 7, 2025
Next Post
Cara Transfer Shopeepay ke Dana dan Sebaliknya

Cara Transfer Shopeepay ke Dana dan Sebaliknya

Recommended

Rincian Formasi CPNS 2024

Rincian Formasi CPNS 2024, Begini Cara Pendaftarannya

August 8, 2024
Daftar Instansi Tanpa Syarat TOEFL Seleksi CPNS 2023

Daftar Instansi Tanpa Syarat TOEFL Seleksi CPNS 2023

June 28, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

June 9, 2026
Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026
Informasi

Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026

June 9, 2026
Urus SKCK di Medan Kini Lebih Praktis, Begini Caranya
Informasi

Urus SKCK di Medan Kini Lebih Praktis, Begini Caranya

June 8, 2026
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026

June 8, 2026
Cara Perpanjang SIM Digital Lewat Aplikasi
Informasi

Cara Perpanjang SIM Digital Lewat Aplikasi

June 8, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel