Tuesday, May 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Bayar Pajak STNK Menggunakan HP

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2025
in Informasi
0
Cara Bayar Pajak STNK Menggunakan HP

Cara Bayar Pajak STNK Menggunakan HP

590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Bayar Pajak STNK Menggunakan HP

Kemajuan teknologi digital di Indonesia telah mendorong transformasi layanan publik, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya mengharuskan pemilik kendaraan datang langsung ke kantor Samsat dan mengantre dalam waktu lama.

Kini, pembayaran pajak STNK dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di ponsel, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengorbankan waktu kerja atau aktivitas lain hanya untuk menunaikan kewajiban pajak tahunan kendaraan mereka.

Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta mempercepat proses administrasi, karena seluruh tahapan mulai dari registrasi, pengisian data kendaraan, pembayaran, hingga pengesahan dokumen dapat dilakukan secara digital dan real-time melalui aplikasi tersebut.



Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Online

Caranya pun mudah, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Signal Polri. Kalau sudah ikuti langkah-langkah berikut.

1. Registrasi Pengguna

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store Pilih registrasi Pengguna
  • Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi
  • Memasukkan foto e-KTP
  • Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)
  • Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu
  • Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar




2. Tambah Data Kendaraan

Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain. Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain, ikuti langkah-langkah berikut.

  • Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
  • Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
  • Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan




3. Pengesahan STNK

  • Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.
  • Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut.
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP.
  • Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
  • Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjut
  • Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.
  • Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul.
  • Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
  • Selesai




Tags: aplikasi signal polribayar pajak stnkcara bayar pajak onlinecara bayar pajak secara onlineCara Bayar Pajak STNKcara membayar pajak secara onlinee-pengesahanpajak kendaraanpembayaran pajak tahunanqr code stnkregistrasi penggunasamsat digital nasionalteknologi pembayaran kendaraan
Previous Post

Cara Cek Penerima PIP 2025 Tahap Kedua

Next Post

Jadwal dan Cara Cek Pencairan BSU 2025

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Jadwal dan Cara Cek Pencairan BSU 2025

Jadwal dan Cara Cek Pencairan BSU 2025

Recommended

Cara Daftar Bansos 2024 Secara Online

Cara Daftar Bansos 2024 Secara Online

August 8, 2024
Cara Membedakan iPhone Asli dan HDC

Jangan Tertipu Dengan Harga! Begini Cara Membedakan iPhone Asli dan HDC

June 30, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel