Tuesday, October 20, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Bayar Pajak STNK Menggunakan HP

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2025
in Informasi
0
Cara Bayar Pajak STNK Menggunakan HP

Cara Bayar Pajak STNK Menggunakan HP

592
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Bayar Pajak STNK Menggunakan HP

Kemajuan teknologi digital di Indonesia telah mendorong transformasi layanan publik, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya mengharuskan pemilik kendaraan datang langsung ke kantor Samsat dan mengantre dalam waktu lama.

Kini, pembayaran pajak STNK dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di ponsel, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengorbankan waktu kerja atau aktivitas lain hanya untuk menunaikan kewajiban pajak tahunan kendaraan mereka.

Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta mempercepat proses administrasi, karena seluruh tahapan mulai dari registrasi, pengisian data kendaraan, pembayaran, hingga pengesahan dokumen dapat dilakukan secara digital dan real-time melalui aplikasi tersebut.



Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Online

Caranya pun mudah, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Signal Polri. Kalau sudah ikuti langkah-langkah berikut.

1. Registrasi Pengguna

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store Pilih registrasi Pengguna
  • Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi
  • Memasukkan foto e-KTP
  • Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)
  • Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu
  • Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar




2. Tambah Data Kendaraan

Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain. Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain, ikuti langkah-langkah berikut.

  • Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
  • Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
  • Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan




3. Pengesahan STNK

  • Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.
  • Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut.
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP.
  • Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
  • Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjut
  • Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.
  • Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul.
  • Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
  • Selesai




Tags: aplikasi signal polribayar pajak stnkcara bayar pajak onlinecara bayar pajak secara onlineCara Bayar Pajak STNKcara membayar pajak secara onlinee-pengesahanpajak kendaraanpembayaran pajak tahunanqr code stnkregistrasi penggunasamsat digital nasionalteknologi pembayaran kendaraan
Previous Post

Cara Cek Penerima PIP 2025 Tahap Kedua

Next Post

Jadwal dan Cara Cek Pencairan BSU 2025

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pengertian IKD dan Syarat Daftarnya
Informasi

Pengertian IKD dan Syarat Daftarnya

by Anugrah Dwian Andari
October 20, 2026
Jadwal Pencairan BSU 2026 Oktober-Desember
Informasi

Jadwal Pencairan BSU 2026 Oktober-Desember

by Anugrah Dwian Andari
October 20, 2026
Jumlah Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 1, 2 dan 3
Informasi

Jumlah Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 1, 2 dan 3

by Anugrah Dwian Andari
October 20, 2026
Link Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker
Informasi

Link Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker

by Anugrah Dwian Andari
October 19, 2026
Kapan BSU Cair? Cek Informasinya
Informasi

Kapan BSU Cair? Cek Informasinya

by Anugrah Dwian Andari
October 19, 2026
Next Post
Jadwal dan Cara Cek Pencairan BSU 2025

Jadwal dan Cara Cek Pencairan BSU 2025

Recommended

Cara Verifikasi Akun Mobile JKN Dengan Mudah

Cara Verifikasi Akun Mobile JKN Dengan Mudah

August 15, 2024
Bansos PKH dan BPNT Maret 2025

Bansos PKH dan BPNT Maret 2025, Begini Cara Cek Penerimaannya

March 26, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pengertian IKD dan Syarat Daftarnya
Informasi

Pengertian IKD dan Syarat Daftarnya

October 20, 2026
Jadwal Pencairan BSU 2026 Oktober-Desember
Informasi

Jadwal Pencairan BSU 2026 Oktober-Desember

October 20, 2026
Jumlah Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 1, 2 dan 3
Informasi

Jumlah Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 1, 2 dan 3

October 20, 2026
Link Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker
Informasi

Link Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker

October 19, 2026
Kapan BSU Cair? Cek Informasinya
Informasi

Kapan BSU Cair? Cek Informasinya

October 19, 2026
cara-cek-desil-bansos-yang-cair-oktober-2026
Informasi

Cara Cek Desil Bansos yang Cair Oktober 2026

October 19, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel