Cara Cek Penerima PIP 2025 Tahap Kedua
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus agar dapat terus mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah.
Pada tahun 2025, pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap, dan tahap kedua mulai dicairkan sejak awal Juni dengan besaran dana yang bervariasi sesuai jenjang sekolah. Untuk memastikan transparansi dan memudahkan penerima dalam mengetahui status bantuan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan penerima PIP secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Dengan hanya memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), siswa atau wali dapat dengan mudah mengecek apakah nama mereka sudah masuk dalam Surat Keputusan penerima PIP tahap kedua, mengetahui status pencairan, serta besaran dana yang diterima. Sistem ini membantu memastikan bantuan tepat sasaran dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat luas.
Besaran Dana PIP Tahun 2025
1. SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1 – 5: Rp 450.000
- Kelas 6: Rp 225.000
2. SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
- Kelas 9: Rp 375.000
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
- Kelas 12: Rp 900.000
Golongan Penerima PIP
Siapa saja yang berhak menerima dana PIP? Berikut daftarnya.
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
– Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
– Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
– Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
– Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
– Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
– Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga - Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
– Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Pencairan PIP dilakukan secara bertahap. Untuk mengetahui status pencarian PIP 2025, begini cara mengeceknya secara online.
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK. NISN dapat dilihat pada kartu pelajar atau rapor siswa
- Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP”
- Hasilnya akan menampilkan:
– Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)
– Alasan jika belum cair (belum ada SK, rekening belum aktif, data belum lengkap)
– Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.














