Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah
SIM Digital menjadi salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat dalam menyimpan dan mengakses Surat Izin Mengemudi secara elektronik melalui ponsel. Selain lebih praktis, layanan ini membantu pengguna menampilkan data SIM kapan saja tanpa harus selalu membawa kartu fisik, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses aktivasinya juga relatif mudah, asalkan pengguna telah memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan melalui aplikasi resmi, sehingga SIM Digital dapat digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan.
Cara Mengaktifkan SIM Digital
Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan SIM Digital, prosesnya dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
- Masuk menggunakan akun yang telah terverifikasi
- Pilih menu ‘Digitalisasi dan Dokumen SIM Nasional’
- Selanjutnya, pindai SIM fisik menggunakan kamera HP
- Cek data yang ada agar sesuai
- Lanjut ke menu ‘Verifikasi SIM’ dan tekan ‘Verifikasi SIM Saya’.
- Setelah selesai, SIM Digital sudah otomatis tersimpan dan siap ditunjukkan kapan saja. SIM Digital akan tersimpan di aplikasi dengan QR Code dinamis. Pengguna juga dapat menyimpan lebih dari satu golongan SIM dalam satu akun.
Dengan adanya SIM Digital ini, Korlantas Polri berharap dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian berbasis digital. Meski demikian, pengendara tetap diimbau membawa dokumen berkendara sesuai ketentuan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.













