Cara Cek Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan
Pemerintah Indonesia memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini bertujuan memastikan akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu agar dapat terlindungi secara finansial saat membutuhkan perawatan medis.
Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima PBI BPJS Kesehatan. Dengan memahami prosedur pengecekan, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka, memperoleh informasi terkini, serta memanfaatkan hak yang diberikan oleh pemerintah secara tepat dan efisien.
Kriteria umum penerima PBI antara lain:
-
Warga negara Indonesia dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan
-
Tidak memiliki penghasilan tetap
-
Terdaftar dalam DTKS Kemensos
-
Belum menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri atau dari perusahaan
Cara Cek Apakah Terdaftar sebagai Penerima PBI BPJS Kesehatan
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai peserta PBI, ada beberapa cara mudah:
-
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN
-
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store
-
Login menggunakan NIK dan password
-
Pilih menu Peserta untuk melihat status keanggotaan
-
Jika tertulis “PBI”, berarti Anda termasuk penerima bantuan
-
-
Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
-
Buka situs bpjs-kesehatan.go.id
-
Gunakan fitur layanan peserta untuk mengecek status
-
-
-
-
Melalui Call Center 165
-
Hubungi nomor 165
-
Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS untuk pengecekan
-
-
Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
-
Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga
-
Petugas akan membantu mengecek status keanggotaan Anda
-
Cara Mendaftar sebagai Peserta PBI Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum menerima bantuan, berikut cara mendaftar:
Mendaftar ke Dinas Sosial Setempat
-
Bawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
-
Anda akan diverifikasi dan diajukan masuk ke DTKS
-
Jika disetujui, akan otomatis menjadi peserta PBI
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos
-
Login dengan NIK dan isi data pribadi
-
Gunakan fitur Usul untuk mengajukan diri
-
Gunakan fitur Sanggah jika ada ketidaksesuaian data penerima
-
-














