Friday, August 28, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
in Informasi
0
Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

597
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN merupakan inisiatif Kementerian Agama RI untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru serta tenaga kependidikan bukan Pegawai Negeri Sipil (Non-ASN) di RA, MI, MTs, dan MA, dengan besaran tunjangan sekitar Rp250.000-Rp400.000 per bulan tergantung ketentuan terbaru 2026, sebagai bagian dari anggaran Pendidikan Islam yang dialokasikan melalui platform EMIS GTK Kemenag di emisgtk.kemenag.go.id.

Program ini menargetkan guru tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun, beban mengajar 6 jam tatap muka per minggu, terdaftar di Satminkal, dan tidak menerima bantuan lain seperti DIPA, sehingga pendaftaran dilakukan secara online melalui akun Simpatika atau EMIS dengan melampirkan SK pengangkatan, NUPTK, dan dokumen pendukung untuk verifikasi data.

Upaya digitalisasi ini tidak hanya mempercepat pencairan langsung ke rekening penerima, tetapi juga mendukung transformasi pendidikan madrasah di daerah seperti Sumatera Utara, sejalan dengan komitmen pemerintah meningkatkan mutu pembelajaran dan profesionalisme guru non-ASN.

Syarat Guru Calon Penerima Insentif Non ASN

  • Aktif mengajar di RA/MI/MTs/MA/MAK.
  • Terdaftar di EMIS GTK.
  • Memiliki NPK/NUPTK/PTK ID.
  • Belum menerima tunjangan profesi.
  • Non-ASN.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  • Masa kerja lebih dari atau sama dengan 2 tahun.
  • Beban kerja lebih dari atau sama dengan 6 JP.
  • Tidak sedang menerima bantuan dari DIPA Kemenag.
  • Usia kurang atau sama dengan 60 tahun.
  • Tidak merangkap jabatan

Syarat Guru Tendik Calon Penerima Insentif Non ASN

  • Aktif sebagai tenaga kependidikan.
  • Terdaftar di EMIS GTK.
  • Memiliki NPK/NUPTK/PTK ID.
  • Belum menerima tunjangan profesi.
  • Non-ASN.
  • Tidak merangkap sebagai guru.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Masa kerja lebih dari atau sama dengan 2 tahun.
  • Tidak sedang menerima bantuan dari DIPA Kemenag.
  • Usia kurang atau sama dengan 60 tahun.
  • Tidak merangkap jabatan.

Cara Daftar Calon Penerima Insentif GTK Madrasah Non-ASN 2026

  1. Buka lama EMIS GTK pada tautan https://dev-emisgtk.kemenag.go.id/.
  2. Login menggunakan peg id dan password yang sudah di-generate oleh administrator madrasah yang dapat mengakses aplikasi.
  3. Sistem akan melakukan pengecekan dan verifikasi data sesuai persyaratan. Jika terdapat status yang tidak disetujui, guru harus memperbaharui data.
  4. Isi nomor rekening bila bagian tersebut belum terisi.
  5. Setelah melakukan update data, pendaftaran dilakukan dengan klik “Ajukan Tunjangan”.
  6. Jika memenuhi syarat, status akan berubah dengan pemberitahuan “Anda memenuhi seluruh persyaratan. Silakan ajukan tunjangan insentif Non-ASN”.
  7. Perhatikan data yang tertera pada formulir “Konfirmasi Ajuan”.
  8. Apabila sudah benar, centang persyaratan pengajuan insentif dan klik “Ajukan Tunjangan”.
  9. Pengajuan insentif berhasil dikirim dan tunggu verifikasi data oleh kabupaten/kota.
  10. Setelah kabupaten/kota menyetujui, sistem akan menerbitkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).
  11. Cetak dan tanda tangan SPTJM dengan meterai dan unggah ulang jika telah selesai dilakukan.
  12. Usai SPTJM diunggah, tunggu hingga proses persetujuan akhir dilakukan dan insentif cair ke rekening masing-masing guru.

Untuk melihat panduan lengkapnya, Bapak-Ibu Guru-Tendik bisa mengunjungi tautan https://bit.ly/4svR4m6.

Tags: emis gtkguruguru non-asninsentif gurukemenagmadrasahnon asnpendaftaran insentifPendaftaran Penerima Insentif bagi Gurutendiktunjangan pendidikan
Previous Post

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

Next Post

Lowongan Manager Kopdes Merah Putih 2026: Cara Daftar dan Syaratnya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat Desil Penerima PIP 2026
Informasi

Syarat Desil Penerima PIP 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos
Informasi

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid
Informasi

Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP
Informasi

Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026
Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah
Informasi

Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026
Next Post
Lowongan Manager Kopdes Merah Putih 2026: Cara Daftar dan Syaratnya

Lowongan Manager Kopdes Merah Putih 2026: Cara Daftar dan Syaratnya

Recommended

Bansos PKH dan BPNT Cair Bulan Mei 2025

Bansos PKH dan BPNT Cair Bulan Mei 2025

July 7, 2025
Kanker Serviks : Gejala dan Jenis

Kanker Serviks : Gejala dan Jenis

June 28, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Desil Penerima PIP 2026
Informasi

Syarat Desil Penerima PIP 2026

August 28, 2026
Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos
Informasi

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

August 28, 2026
Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid
Informasi

Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid

August 28, 2026
Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP
Informasi

Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP

August 27, 2026
Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah
Informasi

Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah

August 27, 2026
Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027
Informasi

Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027

August 27, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel