Saturday, October 24, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencana

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
December 16, 2025
in Informasi
0
Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencana

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencana

590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencana

Di Indonesia, bencana alam seperti banjir bandang, gempa bumi, longsor, dan erupsi gunung berapi sering kali merenggut tidak hanya nyawa dan harta benda, tetapi juga dokumen vital seperti sertifikat tanah yang menjadi bukti kepemilikan sah atas lahan. Sertifikat hak milik (SHM) atau jenis sertifikat lainnya yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) rentan hilang atau rusak total saat musibah ini melanda, meninggalkan pemilik lahan dalam kesulitan membuktikan haknya untuk transaksi jual beli, pewarisan, hipotek bank, atau bahkan mengajukan bantuan rekonstruksi dari pemerintah.

Padahal, regulasi seperti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penggantian Sertifikat Tanah yang Hilang atau Rusak telah mengatur prosedur khusus untuk kasus force majeure seperti bencana, memungkinkan proses pengurusan ulang yang lebih cepat dan terstruktur agar hak properti warga tetap terlindungi serta mendukung pemulihan ekonomi pasca-bencana.

Cek Status Sertifikat Secara Online

Melansir situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, pelacakan sertifikat tanah dapat dilakukan melalui layanan online milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkahnya sebagai berikut.

  • Masuk ke laman atrbpn.go.id
  • Klik menu Layanan Pertanahan
  • Pilih Cari Berkas
  • Isi data kantor pertanahan, nomor sertifikat (nomor berkas), dan tahun
  • Sistem akan menampilkan data sertifikat dan status kepemilikannya
  • Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Caranya dengan mengisi informasi serupa pada kolom pencarian berkas.

Datang ke Kantor BPN untuk Verifikasi

Apabila pengecekan online belum memberikan hasil yang jelas, pemilik dapat mendatangi kantor BPN sesuai lokasi tanah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kepemilikan melalui pemeriksaan langsung pada arsip dan buku tanah yang tersimpan di kantor pertanahan setempat.

  • Identitas diri (Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga)
  • Nomor sertifikat atau Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Petugas BPN akan melakukan pencarian data berdasarkan arsip dan buku tanah untuk memastikan status sertifikat tersebut.

Hubungi Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah

Bila tanah pernah mengalami transaksi jual beli atau pengalihan hak, pemilik dapat menghubungi notaris atau PPAT yang menangani transaksi tersebut. Arsip akta atau dokumen pendukung dapat membantu menelusuri riwayat kepemilikan tanah.

Jika Sertifikat Tak Ditemukan, Segera Lakukan Prosedur Penggantian

Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak atas tanah yang dibukukan dalam buku tanah. Apabila sertifikat hak atas tanah hilang, pemilik dapat mengajukan penerbitan sertifikat baru sebagai pengganti, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 1997.

Penerbitan sertifikat pengganti hanya dapat diajukan oleh pemegang hak yang tercantum dalam buku tanah, penerima hak yang sah berdasarkan akta PPAT, risalah lelang, atau dokumen lain sesuai ketentuan peraturan. Jika pemegang hak telah meninggal dunia, permohonan dapat diajukan oleh ahli waris dengan melampirkan surat bukti, seperti akta keterangan hak mewaris ataupun penetapan ahli waris.

Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Formulir permohonan bermaterai
  • Surat kuasa jika dikuasakan
  • Fotokopi KTP dan KK pemohon
  • Fotokopi sertifikat lama (jika ada)
  • Surat pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak
  • Surat kehilangan dari kepolisian

Dengan tahapan sebagai berikut.

  • Membuat laporan kehilangan di kepolisian setempat.
  • Mengajukan permohonan ke Kantor BPN dengan membawa persyaratan.
  • Menyampaikan pernyataan kehilangan di bawah sumpah.
  • Melakukan pengumuman atas kehilangan dalam media massa ataupun melalui papan pengumuman dan situs resmi BPN.
  • Menunggu masa sanggah selama 30 hari.
  • Sertifikat pengganti diterbitkan jika tidak ada yang mengajukan keberatan dalam jangka waktu yang ditentukan.

Tags: bpncara melacak sertifikatCara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencanadokumen tanahkehilangan sertifikatkementerian agrariapenggantian sertifikatsertifikat tanah
Previous Post

Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025

Next Post

Cara Cek Desil untuk Dapat Bansos KIP Kuliah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Jadwal dan Cara Daftar Magang Kemnaker 2026 Batch 3
Informasi

Jadwal dan Cara Daftar Magang Kemnaker 2026 Batch 3

by Anugrah Dwian Andari
October 24, 2026
Tips Lulus Seleksi Magang Nasional Batch 3 2026
Informasi

Tips Lulus Seleksi Magang Nasional Batch 3 2026

by Anugrah Dwian Andari
October 24, 2026
Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 dan Aturannya
Informasi

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 dan Aturannya

by Anugrah Dwian Andari
October 24, 2026
syarat-pengambilan-bansos-beras-30-kg
Informasi

Syarat Pengambilan Bansos Beras 30 Kg

by Anugrah Dwian Andari
October 22, 2026
Besaran dan Tahapan Pencairan Penerima PIP Fase 2 2026
Informasi

Besaran dan Tahapan Pencairan Penerima PIP Fase 2 2026

by Anugrah Dwian Andari
October 22, 2026
Next Post
Cara Cek Desil untuk Dapat Bansos KIP Kuliah

Cara Cek Desil untuk Dapat Bansos KIP Kuliah

Recommended

Jadwal dan Syarat Daftar CPNS 2023

Segera Cari Tahu! Ini dia Jadwal dan Syarat Daftar CPNS 2023

August 15, 2024
Loker BUMN September 2026 untuk Lulusan D3 hingga S1

Loker BUMN September 2026 untuk Lulusan D3 hingga S1

September 19, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Jadwal dan Cara Daftar Magang Kemnaker 2026 Batch 3
Informasi

Jadwal dan Cara Daftar Magang Kemnaker 2026 Batch 3

October 24, 2026
Tips Lulus Seleksi Magang Nasional Batch 3 2026
Informasi

Tips Lulus Seleksi Magang Nasional Batch 3 2026

October 24, 2026
Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 dan Aturannya
Informasi

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 dan Aturannya

October 24, 2026
syarat-pengambilan-bansos-beras-30-kg
Informasi

Syarat Pengambilan Bansos Beras 30 Kg

October 22, 2026
Besaran dan Tahapan Pencairan Penerima PIP Fase 2 2026
Informasi

Besaran dan Tahapan Pencairan Penerima PIP Fase 2 2026

October 22, 2026
Bansos Kemensos yang Cair hingga Akhir Tahun 2026
Uncategorized

Bansos Kemensos yang Cair hingga Akhir Tahun 2026

October 22, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel