Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Mengetahui status desil menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan peluang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 Tahun 2026.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bansos kepada keluarga yang memenuhi kriteria. Dengan mengecek status desil secara mandiri, masyarakat dapat mengetahui apakah data mereka telah tercatat dalam basis data sosial yang digunakan pemerintah serta memahami kelayakan untuk menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan Penerima Bansos 2026
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.
Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Bansos 2026
Apabila kamu mengalami kendala NIK KTP belum terdaftar atau tertolak saat mengecek penerima bansos disarankan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar bansos menurut situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar:
- Tidak memenuhi kriteria administrasi
- Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
- Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
- Terjadi kesalahan pada proses input data
- Berpotensi atau telah mengalami gagal salur
Cara Daftar Bansos 2026
Ada dua jalur yang bisa dilakukan untuk mengusulkan atau mendaftarkan seseorang sebagai penerima bansos. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Daftar Mandiri via Aplikasi
Untuk mengakses menu usul bansos harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:
- Klik “Daftar” bila belum mempunyai akun
- Lakukan login
- Pilih menu “Usulan” di kanan atas
- Isi data diri
- Unggah dokumen yang diminta
- Cek semua data sudah terisi
- Klik “Submit”
- Pantau status usulan di menu “Riwayat Usulan”
- Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.
Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.
2. Daftar Secara Formal
Pengusulan bansos secara formal dilakukan dengan cara datang langsung ke tempat, bisa kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Minta surat pengantar dari RT dan RW setempat yang menyatakan kondisi ekonomi
- Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang disiapkan
- Tanyakan perihal pengusulan bansos atau perubahan desil
- Serahkan berkas kepada petugas operator SIKS-NG di desa
- Tunggu proses hingga selesai
- Cek status penerima bansos secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos














