Bansos PKH 2025 dan Kriteria Penerimanya
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Dengan adanya program ini, penting untuk memahami kriteria penerima bansos PKH agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Kriteria tersebut mencakup faktor-faktor seperti status ekonomi, jumlah anggota keluarga, dan kondisi sosial, yang bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemahaman mengenai bansos PKH dan kriteria penerimanya tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses bantuan, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Kriteria Penerima PKH
Dikutip dari laman Instagram Kemensos RI (@kemensosri), penerima PKH harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Berikut tiga kriteria penerima bantuan PKH.
1. Komponen Kesehatan
Kategori:
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini: Anak dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Komponen Pendidikan
Kategori:
- SD/MI Sederajat
- SMP/MTs Sederajat
- SMA/MA Sederajat
Kriteria: Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga.
3. Komponen Kesejahteraan
Kategori:
- Lanjut Usia: Seorang yang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Besaran Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH dibagi berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian bantuan PKH per tahap penyaluran.
Ibu Hamil:
- Rp 3.000.000/tahun
- Rp 750.000/3 bulan
Anak Usia Dini:
- Rp 3.000.000/tahun
- Rp 750.000/3 bulan
Anak Sekolah Dasar (SD):
- Rp 900.000/tahun
- Rp 225.000/3 bulan
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Rp 1.500.000/tahun
- Rp 375.000/3 bulan
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA):
- Rp 2.000.000/tahun
- Rp 500.000/3 bulan
Disabilitas Berat:
- Rp 2.400.000/tahun
- Rp 600.000/3 bulan
Lanjut Usia 60+:
- Rp 2.400.000/tahun
- Rp 600.000/3 bulan
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan atau empat kali penyaluran dalam setahun. Misalnya, pada tahun 2025, pencairan tahap pertama PKH dimulai pada bulan Januari. Ini mencakup periode bulan Januari, Februari dan Maret.
Untuk pencairan tahap kedua di bulan April, mencakup periode bulan April, Mei, dan Juni. Untuk pencarian tahap ketiga di bulan Juli, mencakup periode bulan Juli, Agustus, September. Terakhir, pencarian tahap keempat di bulan Oktober, mencakup periode bulan Oktober, November, Desember.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos, berikut cara mengeceknya lewat situs Cek Bansos Kemensos.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul tampilan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.