Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Cek NIK KTP terdaftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Januari 2025 menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan kelayakan mereka dalam menerima bantuan sosial.
Dengan meningkatnya program bansos yang ditujukan untuk mendukung keluarga kurang mampu, informasi mengenai status penerimaan sangat krusial untuk membantu individu merencanakan kebutuhan hidup mereka.
Proses pengecekan NIK KTP memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima, sehingga dapat mengoptimalkan akses terhadap bantuan yang disediakan pemerintah.
Pemahaman tentang cara cek ini tidak hanya meningkatkan transparansi dalam distribusi bantuan, tetapi juga berkontribusi pada upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT di Situs Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan