Cara Bayar Dengan Mudah E-Tilang Melalui BCA
Pembayaran tilang elektronik menjadi lebih praktis dengan layanan KlikBCA, KlikBCA Bisnis, atau melalui ATM BCA. Layanan ini akan memberikan kemudahan kepada nasabah BCA dalam melunasi denda tilang elektronik, baik ketika berada di rumah maupun di lokasi umum.
Setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera akan berakibat pada sanksi berupa denda yang wajib dibayarkan. Bukti pelanggaran, seperti foto atau video, akan dikirimkan oleh pihak kepolisian kepada pelanggar lalu lintas.
E-Tilang berbasis ponsel diprioritaskan di area-area yang tidak terdapat kamera ETLE statis. Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta meminimalisasi adanya oknum yang melakukan pemerasan saat menindak pelanggaran lalu lintas. Ketika terkena tilang, Anda bisa melakukan pembayaran denda melalui berbagai metode pembayaran. Salah satunya adalah melalui layanan bank BCA.
Bagaimana cara membayar denda e-Tilang melalui layanan BCA?
Untuk melakukan pembayaran, dibutuhkan kode billing yang ada pada berkas tilang yang didapatkan dari pihak kepolisian. Berikut cara mendapatkan kode billing untuk pembayaran E-Tilang.
- Kunjungi website https://tilang.kejaksaan.go.id/
- Masukkan nomor berkas tilang di kolom yang tersedia
- Akan muncul rincian denda yang harus dibayarkan
- Tentukan tanggal pengambilan barang bukti
- Klik menu bayar
- Akan muncul kode pembayaran E-Tilang
- Catat untuk melakukan pembayaran melalui BCA
Cara Bayar E-Tilang melalui KlikBCA
Lakukan pembayaran tilang elektronik langsung dari gadget kamu. Siapkan KeyBCA untuk melakukan pembayaran E-Tilang melalui KlikBCA. Berikut langkah-langkahnya.
- Login ke KlikBCA, pilih “Pembayaran”
- Pilih “Pajak” kemudian pilih Jenis Pajak: Penerimaan Negara
- Masukkan 15 digit Kode Billing, dan tekan tombol “Lanjutkan”
- Cek detail konfirmasi pembayaran pajak lalu masukkan respon KeyBCA APPLI 1 dan klik “Kirim”
- Pembayaran telah berhasil dilakukan
- Klik “Cetak” untuk mencetak bukti pembayaran atau klik “Simpan” untuk menyimpan bukti pembayaran pajak
Cara Bayar E-Tilang melalui ATM BCA
Bagi yang tidak memiliki KlikBCA ataupun KlikBCA Bisnis, pembayaran juga bisa dilakukan melalui ATM BCA terdekat dengan mengikuti langkah berikut:
- Masukkan Kartu ATM ke dalam ATM BCA
- Masukkan PIN
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “MPN/Pajak”
- Pilih menu “Penerimaan Negara”
- Masukkan 15 digit kode billing, lalu pilih “Benar”
- Cek kembali detail transaksi, apabila sudah sesuai pilih “Ya”
- Transaksi berhasil, simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah
Cara Bayar E-Tilang melalui Kantor Cabang BCA
Manfaatkan e-banking channel dari BCA untuk melakukan berbagai transaksi perbankan, mulai dari membayar tagihan bulanan hingga pajak penerimaan daerah. Hubungi Halo BCA di 1500888 atau via aplikasi haloBCA untuk dapatkan informasi yang lebih lengkap.