Cara Beli dan Menggunakan E-Materai untuk Daftar CPNS 2023
E-Meterai menjadi salah satu persyaratan wajib dalam kelengkapan dokumen untuk pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Dalam proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dokumen-dokumen krusial seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan memanfaatkan teknologi materai elektronik atau e-Meterai saat diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). E-Meterai juga akan diterapkan dalam tahapan pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bagaimana cara membeli dan menggunakan materai elektronik untuk seleksi CPNS 2023? Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Cara Beli Materai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023
- Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id
- Login akun menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail
- Kemudian, kamu akan akan diarahkan ke halaman utama, lalu pilih menu “Pembelian.”
- Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli, lalu klik “Bayar.”
- Sebuah invoice akan muncul secara otomatis yang berisi total tagihan
- Pilih metode pembayaran yang sesuai, lalu klik “Lanjut,” dan lakukan pembayaran
- Apabila pembayaran berhasil, kamu bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian materai elektronik
Cara Pasang Materai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023
- Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id
- Klik menu “BELI E-METERAI,” lalu login dengan akun yang sudah dimiliki
- Ada dua pilihan menu, yaitu “pembelian” dan “pembubuhan.” Pilih “pembubuhan” jika kamu sudah membeli materai elektronik sebelumnya
- Masukkan informasi dokumen yang diminta, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen yang akan dipasangi meterai dalam format PDF.
- Tempatkan materai elektronik sesuai dengan pedoman yang berlaku
- Klik ‘Bubuhkan Materai’, lalu ‘Yes,’ dan masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan
- Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhi e-meterai
Harga E-Meterai untuk daftar CPNS 2023
Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Keuangan, pada tanggal 1 Januari 2021, harga e-Meterai adalah sebesar Rp10 ribu.
E-Meterai adalah bentuk meterai yang digunakan khusus untuk dokumen elektronik. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah.
Artinya, dokumen elektronik mempunyai status yang setara dengan dokumen fisik, sehingga perlunya memberikan perlakuan yang sama terhadap keduanya.
Inilah panduan mengenai Cara Beli dan Menggunakan E-Materai untuk Daftar CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.