Cara Cek Bansos Kemensos 2024 untuk BPNT Rp600 Ribu dan PKH
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan guna mengurangi dampak ekonomi yang dihadapi kelompok rentan.
Salah satu program bantuan yang dilaksanakan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi penerima manfaat, Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara daring.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH pada tahun 2024, serta memantau jadwal dan jumlah bantuan yang akan diterima.
Tata Cara Cek Bansos Kementerian Sosial 2024
Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, cara cek bansos Kemensos 2024 adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan ‘Cari Data’.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Cara ini bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan beras 10 kilogram. Sementara itu, untuk cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), tata caranya adalah:
- Buka laman SIPINTAR via tautan https://pip.kemdikbud.go.id.
- Gulir ke bawah sampai menemukan kolom bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Isi hasil hitungan keamanan yang dipersyaratkan.
- Tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’.
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Daftar Bansos Kemensos 2024
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi terendah 25%, sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairannya melalui dua skema: bank Himbara setiap dua bulan (Rp400.000) atau PT Pos Indonesia setiap tiga bulan (Rp600.000).
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran bansos Program Keluarga Harapan adalah sebagai berikut:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Tahap pencairannya, selama 2024 ini sebagaimana informasi dari laman resmi BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Provinsi NTT adalah:
- Tahap 1 (Januari-Maret)
- Tahap 2 (April-Juni)
- Tahap 3 (Juli-September)
- Tahap 4 (Oktober-Desember)
3. Beras 10 Kilogram
Dikutip dari website Kampung KB Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, bantuan beras 10 kg adalah program pemerintah untuk KPM yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Berbicara tentang penyalurannya, beras 10 kilogram disalurkan melalui desa/kelurahan yang mendapatkannya dari PT Pos Indonesia. Jadwal pencairan bantuan beras 10 kilogram adalah dua bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Mengutip laman resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penerima PIP akan mendapat bantuan berupa uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar. Program ini menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Rincian dana PIP sebagaimana informasi dari laman Puslapdik Kemdikbud adalah:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp375.000)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp900.000)