Cara Cek Desil Bansos Sebelum Daftar KIP Kuliah!
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah program beasiswa penuh dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mahasiswa kurang mampu dari keluarga desil 1-5 (pendapatan bawah 40% populasi nasional), mencakup biaya kuliah, hidup, dan buku hingga Rp12 juta per semester bagi penerima baru jalur SNBP, SNBT, atau mandiri pada perguruan tinggi negeri/swasta terakreditasi.
Sebelum mendaftar via situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id, calon penerima wajib mengecek status desil Bansos keluarga melalui aplikasi Cek Bansos atau situs data.dinsos.go.id menggunakan NIK kepala keluarga, karena prioritas diberikan kepada penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), atau bansos lain yang menandakan kemiskinan terverifikasi oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSEN).
Pengecekan ini krusial untuk menghindari pengajuan ditolak akibat data desil 6-10, dengan pendaftaran KIP Kuliah 2026 biasanya dibuka Maret-Juli setelah pengumuman SNMPTN/SBMPTN, memastikan akses pendidikan tinggi merata bagi generasi muda dari keluarga prasejahtera.
Cara Cek Desil Bansos Tahun 2026
Cara cek desil bansos dapat melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi Cek Bansos. Seperti ini langkahnya:
Cek Desil di Website Cek Bansos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi
- Pilih kabupaten/kota
- Pilih kecamatan
- Pilih desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data
- Selanjutnya akan muncul informasi desil kalian.
Cek Desil di Aplikasi Cek Bansos
- Buka Playstore atau App Store dan unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan pilih menu Masuk
- Buat akun baru
- Masukkan nomor kartu keluarga, nomor induk kependidikan (NIK), dna foto KTP
- Swafoto (selfie) dengan KTP
- Aktifkan akun
- Masuk ke menu Profil
- Cek desil.
Jenis Bansos Berdasarkan Desil
Berdasarkan Kepmensos No 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial Dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, berikut ini jenis bansos yang diterima per golongan desilnya:
- Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025, penerima KIP Kuliah berasal dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, kini Data Tunggal Sosial Ekonomi
- Nasional/DTSEN). Masyarakat yang layak menerima bansos ini masuk desil 1-5.
- Kriteria penerima KIP Kuliah lainnya yakni berasal dari keluarga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maksimal pada desil 3.
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Kelompok desil 1-4
- Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan: Kelompok desil 1-5
- Penerima program sembako: Kelompok desil 1-5
- Apabila penerima PKH, sembako, dan bantuan iuran jaminan kesehatan sudah menerima bantuan periode sebelumnya, tapi tidak masuk ketentuan kelompok desil di atas, maka masih bisa memperoleh bantuan selama belum dilakukan verifikasi lapangan
- Penerima bantuan program asistensi rehabilitasi sosial: Kelompok desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen
- Penerima bantuan program asistensi rehabilitasi sosial dapat memperoleh bansos PKH dan/atau program sembako di luar data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) berdasarkan hasil asesemen.
- Penerima bantuan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial: Kelompok desil 1-5 atau sesuai hasil asesmen masing-masing program.
Beberapa Alasan Tidak Mendapatkan Bansos
Berdasarkan peraturan yang sama, masyarakat yang masuk desil di atas, tetapi tidak mendapat bansos atau bantuan kesejahteraan sosial, bisa jadi karena:
- Alamat tidak ditemukan
- Meninggal dunia
- Individu tidak ditemukan
- Bekerja sebagai ASN, TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, atau pejabat negara
- Anggota keluarga ASN, TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, atau pejabat negara.














