Daftar Bansos yang Cair Sebelum Lebaran
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah Indonesia berupaya memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan dapat dicairkan tepat waktu. Program bansos ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung masyarakat dalam merayakan Lebaran dengan lebih baik.
Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk mengetahui daftar bansos yang cair sebelum Lebaran agar mereka dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal. Dengan informasi yang jelas mengenai jenis-jenis bansos yang akan dicairkan, masyarakat dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik dalam menyambut momen spesial ini.
Daftar bansos yang akan cair sebelum Idul Fitri 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos PKH ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan guna mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun.
Pencairan tahap kedua PKH dijadwalkan berlangsung dari awal Maret hingga H-7 Lebaran. Proses penyaluran dana akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera yang dapat dicairkan melalui bank-bank penyalur.Nominal pemberian Bantuan social PKH berbeda setiap kategori, dengan rincian sebagai berikut.
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana. Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong). Pemberian bantuan ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan.
BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000. Pada bulan Maret 2025, BPNT akan mulai dicairkan pada awal hingga pertengahan bulan. Dana BPNT akan langsung masuk ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.
PIP tahap 1 akan dicairkan untuk 18,5 juta siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA. Berikut rincian nominal dana PIP:
1. SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 225.000 khusus siswa baru dan siswa kelas akhir
- Rp 450.000/tahun
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
- Rp 750.000/tahun
3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
- Rp 500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
- Rp 1.000.000/tahun
4. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan pada Maret 2025 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok. 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan ini. Untuk diketahui, bantuan beras diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial. BSB 10 kg/bulan, dirapel sekaligus untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025. Setiap keluarga akan menerima 30 kg beras sekaligus.