Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos Desember 2024
Pemerintah Indonesia memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, dan salah satu syaratnya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar. Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, penting untuk mengecek NIK KTP.
Masyarakat dapat mengecek NIK KTP melalui situs resmi pemerintah atau aplikasi yang disediakan. Proses ini sederhana dan cepat, sehingga memudahkan siapa saja untuk mengetahui status mereka sebagai penerima bansos.
Dengan memahami cara cek NIK KTP, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan sosial yang diperlukan.
Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos Kemensos
Bagi kamu yang masih belum mengetahui status penerima bansos kemensos dapat melakukan pengecekan melalui NIK KTP berikut ini:
1. Aplikasi Cek Bansos
Pengecekkan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store. Sebelum itu, unduh terlebih dahulu aplikasi untuk mengecek status sebagai penerima atau bukan. Begini caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nama, NIK, dan email
- Setelah terdaftar, lakukan login
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat tempat tinggal
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima
Lewat aplikasi ini bisa mengetahui informasi mengenai bansos yang disediakan pemerintah. Masyarakat juga dapat melaporkan warga yang layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar sebagai penerima.
2. Website Resmi Cek Bansos Kemensos
Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik “Cari Data”
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
3. Dinas Sosial Setempat
Ketika cara online tidak berhasil, kamu bisa melakukan pengecekan offline yakni datang langsung ke dinas sosial setempat. Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.
Dinsos mempunyai data penerima bantuan sehingga dapat dilakukan verifikasi nama sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya. Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, kamu bisa menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan setempat.
Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PIP Kemdikbud
Untuk pengecekan bansos dari Kemdikbud melalui laman resmi PIP yang bisa diakses lewat HP ataupun laptop.
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau laptop.
- Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi jawaban Captcha.
- Klik “Cek Penerima PIP”. Akan muncul Informasi terkait penerima bantuan PIP.
- Tanda uang BLT PIP 2024 sudah dicairkan ke rekening adalah “Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)”
Jadwal dan Nominal Bansos 2024
1. Bansos BPNT
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS. Penyaluran dilakukan dua bulan sekali, dimulai dari Februari untuk Januari dan Februari. Saat ini, proses sudah memasuki tahap kelima (September dan Oktober) dengan pencairan pada Oktober 2024. Besarannya Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per pencairan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH diberikan kepada KPM terdaftar di DTKS Kemensos, dibagikan empat kali setahun setiap tiga bulan.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besar bantuan per tahun bervariasi:
- Balita dan ibu hamil: Rp 3.000.000
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000
- Siswa SD, SMP, SMA: Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan beras diberikan kepada KPM berdasarkan data P3KE Kemenko PMK, dimulai pada Januari hingga Maret. Total penerima sebanyak 22 juta KPM dengan bantuan 10 kg beras per bulan.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM setiap tiga bulan untuk mengatasi risiko kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian global. Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari dengan besaran Rp 200.000 per bulan, total Rp 600.000 per tiga bulan. Dengan format ini, informasi disajikan secara ringkas dan jelas untuk memudahkan pemahaman.














