Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2024 di Situs
Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi. Pada tahun 2024, program bansos dilanjutkan dengan berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat perlu mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan cara ini, masyarakat dapat segera mengetahui status mereka dan memanfaatkan bantuan yang tersedia. Informasi mengenai cara cek penerima bansos sangat penting agar masyarakat tidak kehilangan kesempatan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Cara mengecek penerima bansos secara online
Masyarakat yang ingin mengecek penerima bansos, bisa mengakses laman Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak
- Kemudian, tekan tombol pilih “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM) yang terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh. Namun, apabila nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Bansos BPNT
Program bansos ini menyasar masyarakat kurang mampu dengan nilai bantuan Rp400 ribu yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, namun bisa dicairkan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan Rp 400.000 sekaligus. Program BPNT merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Penerima manfaat dapat menggunakan dana bantuan ini untuk membeli bahan makanan bergizi.
Berikut beberapa syarat penerima BPNT 2024:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng)
- Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan
- Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu
- Berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki NIK serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Bansos PKH
Proses pencairan bantuan ini melibatkan pendamping sosial di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi keluarga penerima manfaat (KPM). Verifikasi komprehensif ini mencakup berbagai aspek, termasuk status anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kemensos sendiri menargetkan proses pencairan BLT PKH tahap akhir tahun 2024 dapat diselesaikan antara akhir November hingga awal Desember 2024. Dengan begitu, ada kemungkinan percepatan penyaluran untuk menghindari penundaan sebelum tahun 2024 berakhir.
Data yang dianggap tidak valid akan secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Bantuan PKH ini ditargetkan kepada tujuh kategori masyarakat dengan kriteria khusus, berikut ini rinciannya:
- Anak sekolah (SD): Rp 225.000 per tahap
- Anak sekolah (SMP): Rp 375.000 per tahap
- Anak sekolah (SMA): Rp 500.000 per tahap
- Balita: Rp 750.000 per tahap
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
- Lansia: Rp 600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap.