Cara Cek Status Pendaftaran DTKS untuk Dapat Bansos
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial di Indonesia, mencakup individu dan keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan, serta potensi kesejahteraan sosial masyarakat.
DTKS penting bagi pemerintah dan lembaga pemberi bantuan sosial sebagai panduan menyalurkan bantuan tepat sasaran dan efisien.
Untuk menerima bantuan sosial, warga harus terdaftar di DTKS. Banyak warga belum mengetahui status pendaftaran mereka dan membutuhkan panduan untuk mengeceknya.
Informasi cara cek status pendaftaran DTKS sangat penting agar warga yang membutuhkan bantuan dapat memastikan mereka sudah terdaftar dan berhak menerima bantuan tersebut.
Dengan panduan cek status pendaftaran DTKS, diharapkan penyaluran bantuan sosial berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Link dan Cara Cek Status Pendaftaran DTKS
- Buka situs resmi Kemensos atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
- Ketik kan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol ‘cari data’.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan menjadi penerima bansos atau tidak.
Cara Daftar DTKS Secara Offline
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Cara Daftar DTKS Secara Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
- Buat akun baru di aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.