Cara Daftar Bansos untuk Lansia dan Disabilitas
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan akses terhadap layanan yang dibutuhkan oleh mereka.
Namun, banyak lansia dan penyandang disabilitas yang belum mengetahui cara mendaftar untuk mendapatkan bansos ini. Oleh karena itu, pemahaman mengenai cara daftar bansos untuk lansia dan disabilitas sangat penting, agar mereka dapat mengakses bantuan yang berhak mereka terima dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara signifikan.
Syarat Daftar Bansos
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan anggota keluarga dari kategori lansia maupun disabilitas, pastikan beberapa poin ini terpenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdafar dalam Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Persyaratan Khusus Lansia:
- Usia 60 tahun ke atas
- Tidak memiliki penghasilan tatap atau hidup dalam kondisi ekonomi rentan
Persyaratan Khusus Disabilitas:
- Penyandang disabilitas berat, terbatas dalam aktivitas sehari-hari sehingga memerlukan bantuan ornag lain
- Surat keterangan medis dari rumah sakit atau dokter
Cara Daftar Bansos
Berikut cara mendaftar bansos PKH yang dapat dilakukan secara online maupun offline. Simak langkah-langkahnya.
1. Daftar Online
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di hp
- Buka aplikasi dan buat akun menggunakan data NIK KTP, KK, dan lainnya
- Lakukan aktivasi akun
- Login ke aplikasi
- Klik opsi Tambah Usulan dan pilih jenis bansos PKH
- Isi data yang diminta
- Tunggu proses verifikasi data oleh tim Kemensos
- Jika data valid, Anda akan menerima notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT
2. Daftar Offline
Pendaftaran bansos secara offline dapat dilakukan di kantor desa atau Dinas Sosial.
Anda bisa menyerahkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan) kepada petugas.
Bansos PKH
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Bantuan ini disalurkan bertahap melalui Himbara atau PT Pos Indonesia, dengan kategori penerima mencakup lansia dan disabilitas.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Berdasarkan nominal tersebut, baik lansia maupun disabilitas sama sama mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta selama satu tahun penuh. Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap, sehingga nominal yang didapat setiap tahapnya atau per tiga bulan sekali sebesar Rp600 ribu.