Thursday, September 3, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Daftar Nikah Secara Online di Simkah Kemenag

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2024
in Informasi
0
Cara Daftar Nikah Secara Online di Simkah Kemenag

Cara Daftar Nikah Secara Online di Simkah Kemenag

770
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar Nikah Secara Online di Simkah Kemenag

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarkan pernikahannya. Sekarang, calon pengantin dapat melakukan pendaftaran nikah secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kemenag.

Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kemenag adalah layanan pendaftaran nikah. Dilansir dari situs Kemenag RI, Simkah diluncurkan pada 8 November 2018 oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.




Keunggulan Layanan Simkah Kemenag

  • Data terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
  • Dapat diakses secara online di mana saja dan kapan saja;
  • Dapat menyajikan data nikah secara real time;
  • Meminimalisir kesalahan data catin; dan
  • Mencegah pemalsuan buku nikah.

Syarat Daftar Nikah Secara Online

Dikutip dari laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan saat ingin mendaftarkan pernikahan:

  1. Surat pengantar nikah dari Desa/Kelurahan tempat tinggal calon pengantin.
  2. Fotokopi Akta Kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan setempat.
  3. Fotokopi e-KTP atau resi surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan setempat.
  6. Persetujuan kedua calon pengantin.
  7. Izin tertulis dari orang tua atau wali bagi calon pengantin yang berusia di bawah 20 tahun.
  8. Izin dari wali yang mengasuh atau keluarga yang memiliki hubungan darah.
  9. Izin dari pengadilan jika orang tua/wali pengantin tidak ada.
  10. Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum mencapai usia sesuai dengan UU No. 1/1974 tentang Perkawinan.
  11. Surat izin dari atasan atau kesatuan jika calon mempelai berstatus anggota TNI/POLRI.
  12. Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristeri lebih dari satu.
  13. Akta cerai/kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya UU No. 7/1989 tentang Peradilan Agama.
  14. Akta kematian/surat keterangan kematian suami atau istri yang dibuat oleh lurah atau kepala desa bagi janda atau duda yang ditinggal mati.




Cara Daftar Nikah Online via Simkah Kemenag

  1. Buka situs Simkah Kemenag RI https://simkah4.kemenag.go.id
  2. Pilih Menu “Masuk/Daftar”
  3. Apabila sudah mendaftar dan mempunyai akun, Anda bisa langsung masuk atau login
  4. Kemudian, Anda akan diarahkan ke menu dashboard area
  5. Lalu, lengkapi data diri Anda.
  6. Pilih menu “Daftar Nikah” pada dashboard area
  7. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  8. Isi dan lengkapi semua form-form yang disediakan
  9. Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan GRATIS.
  10. Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar Rp 600.000
  11. Invoice pembayaran akan tergenerate otomatis oleh sistem
  12. Bayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera dalam Invoice pembayaran
  13. Segera lakukan pembayaran nikah (apabila menikah di luar KUA) melalui media pembayaran yang terhubung ke Modul Penerimaan Negara agar dapat berlanjut ke proses pemeriksaan nikah. Penundaan pembayaran nikah akan mengakibatkan data pendaftaran secara sistem tidak akan berlanjut ke pemeriksaan nikah.
  14. Setelah melakukan pembayaran, segera datang ke KUA dengan membawa persyaratan lengkap untuk proses pemeriksaan nikah.
  15. Selanjutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA
  16. Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di lokasi nikah apabila pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA.
  17. Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di kantor KUA apabila pernikahan dilaksanakan di kantor KUA.




Biaya Pendaftaran Nikah Secara Online

Proses pendaftaran pernikahan secara daring tidak dikenakan biaya, alias gratis. Bahkan, jika calon pasangan ingin mengadakan akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja, biaya juga tidak dikenakan.

Namun, jika akad nikah dilangsungkan di luar KUA dan diluar jam kerja, akan ada biaya sebesar Rp600.000 yang dikenakan, sebagai penerimaan negara.




Tags: cara daftar nikah onlinecara daftar nikah online via simkah kemenagCara Daftar Nikah Secara OnlineCara Daftar Nikah Secara Online di Simkah KemenagDaftar Nikah Secara Onlinekemenagsimkah kemenag
Previous Post

Cara Melihat Nilai SMMPTN Barat dan Daftar Link Aksesnya

Next Post

Cara Memperbaiki NUPTK Tidak Valid PTK Kemendikbudristek

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP Bagi Pemula
Informasi

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP Bagi Pemula

by Anugrah Dwian Andari
September 3, 2026
Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Lowongan Tersedia!
Informasi

Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Lowongan Tersedia!

by Anugrah Dwian Andari
September 3, 2026
Cek Pencairan Bansos September 2026 via Aplikasi Resmi
Informasi

Cek Pencairan Bansos September 2026 via Aplikasi Resmi

by Anugrah Dwian Andari
September 3, 2026
Daftar Bansos Cair September 2026 Lengkap Cara Ceknya
Informasi

Daftar Bansos Cair September 2026 Lengkap Cara Ceknya

by Anugrah Dwian Andari
September 1, 2026
Nominal-Cara Cek Penerima Bansos September 2026
Informasi

Nominal-Cara Cek Penerima Bansos September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 1, 2026
Next Post
Cara Memperbaiki NUPTK Tidak Valid

Cara Memperbaiki NUPTK Tidak Valid PTK Kemendikbudristek

Recommended

BPNT November-Desember 2024 Kapan Cair

BPNT November-Desember 2024 Kapan Cair, Cek Sekarang!

February 17, 2025
Malam Natal 24 Desember 2024 Libur atau Tidak

Malam Natal 24 Desember 2024 Libur atau Tidak

February 14, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP Bagi Pemula
Informasi

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP Bagi Pemula

September 3, 2026
Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Lowongan Tersedia!
Informasi

Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Lowongan Tersedia!

September 3, 2026
Cek Pencairan Bansos September 2026 via Aplikasi Resmi
Informasi

Cek Pencairan Bansos September 2026 via Aplikasi Resmi

September 3, 2026
Daftar Bansos Cair September 2026 Lengkap Cara Ceknya
Informasi

Daftar Bansos Cair September 2026 Lengkap Cara Ceknya

September 1, 2026
Nominal-Cara Cek Penerima Bansos September 2026
Informasi

Nominal-Cara Cek Penerima Bansos September 2026

September 1, 2026
Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September 2026, Segini Besarannya
Informasi

Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September 2026, Segini Besarannya

September 1, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel