Wednesday, April 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Daftar Nikah Secara Online di Simkah Kemenag

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2024
in Informasi
0
Cara Daftar Nikah Secara Online di Simkah Kemenag

Cara Daftar Nikah Secara Online di Simkah Kemenag

746
SHARES
4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar Nikah Secara Online di Simkah Kemenag

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarkan pernikahannya. Sekarang, calon pengantin dapat melakukan pendaftaran nikah secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kemenag.

Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kemenag adalah layanan pendaftaran nikah. Dilansir dari situs Kemenag RI, Simkah diluncurkan pada 8 November 2018 oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.




Keunggulan Layanan Simkah Kemenag

  • Data terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
  • Dapat diakses secara online di mana saja dan kapan saja;
  • Dapat menyajikan data nikah secara real time;
  • Meminimalisir kesalahan data catin; dan
  • Mencegah pemalsuan buku nikah.

Syarat Daftar Nikah Secara Online

Dikutip dari laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan saat ingin mendaftarkan pernikahan:

  1. Surat pengantar nikah dari Desa/Kelurahan tempat tinggal calon pengantin.
  2. Fotokopi Akta Kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan setempat.
  3. Fotokopi e-KTP atau resi surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan setempat.
  6. Persetujuan kedua calon pengantin.
  7. Izin tertulis dari orang tua atau wali bagi calon pengantin yang berusia di bawah 20 tahun.
  8. Izin dari wali yang mengasuh atau keluarga yang memiliki hubungan darah.
  9. Izin dari pengadilan jika orang tua/wali pengantin tidak ada.
  10. Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum mencapai usia sesuai dengan UU No. 1/1974 tentang Perkawinan.
  11. Surat izin dari atasan atau kesatuan jika calon mempelai berstatus anggota TNI/POLRI.
  12. Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristeri lebih dari satu.
  13. Akta cerai/kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya UU No. 7/1989 tentang Peradilan Agama.
  14. Akta kematian/surat keterangan kematian suami atau istri yang dibuat oleh lurah atau kepala desa bagi janda atau duda yang ditinggal mati.




Cara Daftar Nikah Online via Simkah Kemenag

  1. Buka situs Simkah Kemenag RI https://simkah4.kemenag.go.id
  2. Pilih Menu “Masuk/Daftar”
  3. Apabila sudah mendaftar dan mempunyai akun, Anda bisa langsung masuk atau login
  4. Kemudian, Anda akan diarahkan ke menu dashboard area
  5. Lalu, lengkapi data diri Anda.
  6. Pilih menu “Daftar Nikah” pada dashboard area
  7. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  8. Isi dan lengkapi semua form-form yang disediakan
  9. Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan GRATIS.
  10. Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar Rp 600.000
  11. Invoice pembayaran akan tergenerate otomatis oleh sistem
  12. Bayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera dalam Invoice pembayaran
  13. Segera lakukan pembayaran nikah (apabila menikah di luar KUA) melalui media pembayaran yang terhubung ke Modul Penerimaan Negara agar dapat berlanjut ke proses pemeriksaan nikah. Penundaan pembayaran nikah akan mengakibatkan data pendaftaran secara sistem tidak akan berlanjut ke pemeriksaan nikah.
  14. Setelah melakukan pembayaran, segera datang ke KUA dengan membawa persyaratan lengkap untuk proses pemeriksaan nikah.
  15. Selanjutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA
  16. Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di lokasi nikah apabila pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA.
  17. Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di kantor KUA apabila pernikahan dilaksanakan di kantor KUA.




Biaya Pendaftaran Nikah Secara Online

Proses pendaftaran pernikahan secara daring tidak dikenakan biaya, alias gratis. Bahkan, jika calon pasangan ingin mengadakan akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja, biaya juga tidak dikenakan.

Namun, jika akad nikah dilangsungkan di luar KUA dan diluar jam kerja, akan ada biaya sebesar Rp600.000 yang dikenakan, sebagai penerimaan negara.




Tags: cara daftar nikah onlinecara daftar nikah online via simkah kemenagCara Daftar Nikah Secara OnlineCara Daftar Nikah Secara Online di Simkah KemenagDaftar Nikah Secara Onlinekemenagsimkah kemenag
Previous Post

Cara Melihat Nilai SMMPTN Barat dan Daftar Link Aksesnya

Next Post

Cara Memperbaiki NUPTK Tidak Valid PTK Kemendikbudristek

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Next Post
Cara Memperbaiki NUPTK Tidak Valid

Cara Memperbaiki NUPTK Tidak Valid PTK Kemendikbudristek

Recommended

Update Pencairan PIP Oktober 2025! Cara Mengambil Dana Bantuan Siswa

Update Pencairan PIP Oktober 2025! Cara Mengambil Dana Bantuan Siswa

October 23, 2025
Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pendaftaran CPNS 2024

Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pendaftaran CPNS 2024

August 8, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

April 13, 2026
Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026
Informasi

Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026

April 13, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel