Cara Daftar Perlinsos Digital Untuk Cek Bansos
Portal Perlinsos Digital merupakan layanan resmi pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendaftar, memverifikasi data, serta mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara daring. Melalui platform ini, proses pengajuan bantuan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan data kependudukan, sehingga penyaluran bansos dapat dilakukan lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara mendaftar Perlinsos Digital agar dapat mengakses berbagai layanan bansos dengan mudah.
Daftar Daerah Uji Coba Perlinsos Digital
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Perlinsos Digital saat ini masih berada dalam tahap uji coba (pilot project). Oleh karena itu, layanan tersebut belum dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia dan baru diterapkan di sejumlah daerah yang telah ditetapkan pemerintah.
Sumatera
- Kota Medan
- Kota Padang
- Kota Jambi
- Kota Palembang
- Kota Metro
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kota Batam
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten Belitung Timur
Sulawesi
- Kota Manado
- Kota Makassar
- Kabupaten Kolaka
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Polewali Mandar
Jawa
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sleman
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
- Kota Malang
Bali
- Kota Denpasar
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten KaKabupaten Manokwari
- rangasem
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
Nusa Tenggara
- Kota Mataram
- Kota Kupang
- Kabupaten Lombok Timur
Papua
- Kabupaten Sorong
Kalimantan
- Kota Balikpapan
- Kota Banjarmasin
- Kota Palangka Raya
Maluku
- Kota Ambon
- Kota Ternate
Cara Daftar Uji Coba Perlinsos Digital
Menyadur akun Instagram resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pali, pendaftaran uji coba Perlinsos Digital dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu secara mandiri dan melalui agen atau pendamping.
Pendaftaran secara mandiri diperuntukkan bagi masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif. Sementara itu, pendaftaran melalui agen atau pendamping ditujukan bagi masyarakat lanjut usia (lansia), kelompok rentan, serta warga yang belum memiliki IKD.
1. Daftar Secara Mandiri
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah mengaktifkan IKD dan memiliki PIN untuk login. Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Siapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN-nya.
- Buka portal Perlinsos Digital melalui situs perlinsos.kemensos.go.id.
- Login menggunakan IKD, kemudian lakukan verifikasi wajah.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu BPNT, PKH, atau keduanya.
- Pastikan seluruh data diri yang ditampilkan sudah benar.
- Masukkan nomor pelanggan PLN yang terdiri dari 12 digit (berbeda dengan nomor meter listrik).
2. Daftar Melalui Agen atau Pendamping
Berikut ketentuan bagi agen atau pendamping:
- Mengakses Portal Agen Perlinsos melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.
- NIK agen atau pendamping saat ini tidak dibatasi berdasarkan domisili 42 kabupaten/kota lokasi uji coba.
- Agen wajib telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara mandiri.
- Setelah berhasil mendaftar dan mengaktifkan IKD, agen harus didaftarkan oleh PIC (Person in Charge) daerah melalui formulir yang telah disediakan.
Apabila agen masih mengalami kendala atau gagal melakukan pendaftaran maupun aktivasi, disarankan untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada PIC daerah atau melalui grup koordinasi yang telah disediakan oleh penyelenggara uji coba.














