Thursday, April 30, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengaktifkan STNK Mati dan Bayar Pajak Kendaraannya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
October 18, 2024
in Informasi
0
Cara Mengaktifkan STNK Mati dan Bayar Pajak Kendaraannya

Cara Mengaktifkan STNK Mati dan Bayar Pajak Kendaraannya

2k
SHARES
11.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengaktifkan STNK Mati dan Bayar Pajak Kendaraannya

Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan, dan kelalaian dalam hal ini bisa menyebabkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak berlaku. Denda akibat keterlambatan pembayaran pajak bervariasi sesuai dengan durasi keterlambatan.

Oleh karena itu, segera selesaikan pembayaran pajak yang tertunda untuk menghindari denda yang lebih besar dan risiko penghapusan identitas pemilik dari STNK.

Cara Aktifkan STNK Mati

  • Untuk keterlambatan kurang dari setahun, Anda masih bisa mengaktifkan STNK di gerai Samsat atau Samsat Keliling.
  • Jika keterlambatan lebih dari satu tahun atau bahkan di atas lima tahun, Anda wajib datang ke kantor Samsat induk.




  • Siapkan dokumen yang diperlukan:

– STNK asli dan fotokopi
– Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
– KTP asli dan fotokopi

  • Prosedur di Kantor Samsat
    a. Datangi kantor Samsat terdekat
    b. Lakukan cek fisik kendaraan

    • Biaya Rp15.000 untuk formulir dan surat cek fisik
  • c. Isi formulir pajak di komputer yang disediakan
  • d. Siapkan dan susun dokumen secara urut:
    • STNK asli




    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi STNK
    • Fotokopi BPKB (halaman pertama dan kedua)
  • e. Isi surat keterangan yang menyatakan tidak ada perubahan identitas pemilik maupun kendaraan
  • f. Lakukan pembayaran di loket pembayaran progresif

Perhitungan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Denda PKB dihitung 25% per tahun
  • Keterlambatan 3 bulan: PKB x 25% x 3/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 12 bulan: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ




Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

  • Roda dua: Rp35.000
  • Roda empat: Rp100.000
Tags: cara bayar pajak stnk yang matiCara Mengaktifkan STNK Maticara mengaktifkan stnk yang maticara mengurus stnk yang mati pajaknyadenda pajakpajak kendaraanperpanjangan stnksamsatstnk mati
Previous Post

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2024

Next Post

Cara Cek Pendaftar PPPK 2024 Dengan Mudah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Next Post
Cara Cek Pendaftar PPPK 2024

Cara Cek Pendaftar PPPK 2024 Dengan Mudah

Recommended

Cara Cek Sisa Token Listrik Secara Online dan Manual

November 20, 2025
Cara Cek Penerima PIP dan Kategorinya

Informasi Terbaru! Siap-Siap Bansos Tambahan PIP Cair dan Cek Kategori Penerimanya Sekarang

August 19, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

April 29, 2026
Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya
Informasi

Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya

April 29, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel