Tuesday, May 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Rekapitulasi Suara di TPS

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Rekapitulasi Suara di TPS

Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Rekapitulasi Suara di TPS

4.4k
SHARES
24.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Rekapitulasi Suara di TPS

Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara pemilu. Terdapat dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web. Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan, sedangkan Sirekap versi web digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di Kota.

Fungsi Sirekap Mobile dan Sirekap Web pun berbeda. Sirekap Mobile berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C, sedangkan Sirekap Web berguna untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.

Sirekap memiliki lima fungsi utama, yaitu sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang, sebagai alat bantu publikasi hasil, sebagai alat bantu pengawasan, sebagai alat bantu pengendalian, dan sebagai alat bantu evaluasi. Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dapat diakses melalui HP android dan iOS dan dapat mencegah manipulasi suara yang kerap terjadi saat pemilihan umum.




Cara Mudah Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile

  1. Download dan Instal Aplikasi Sirekap Mobile

    – Pastikan HP Anda sudah terpasang kunci layar dan memiliki RAM dan memori yang cukup.
    – Download aplikasi Sirekap Mobile di Google Playstore atau klik link ini.
    – Instal aplikasi Sirekap Mobile di HP Anda.

  2. Daftar dan Aktivasi Akun Sirekap Mobile

    – Pastikan nomor HP yang Anda daftarkan adalah nomor WhatsApp aktif di HP yang Anda gunakan untuk mengakses aplikasi Sirekap Mobile.
    – Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Daftar”.
    – Masukkan nomor HP Anda dan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
    – Masukkan nama lengkap, email, dan password Anda.
    – Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS.
    – Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS.
    – Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp.
    – Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”.
    – Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”.
    – Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.

  3. Dokumentasi dan Kirim Hasil Penghitungan Suara

    – Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda. Jika belum, silakan download di Google Playstore.
    – Buka aplikasi Sirekap Mobile dan masuk dengan email dan password Anda.
    – Pilih menu “Dokumentasi”.
    – Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3.
    – Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda. Pastikan foto jelas dan terbaca.
    – Jika foto sudah sesuai, klik “Simpan”.
    – Ulangi langkah 5 dan 6 untuk jenis formulir lainnya.
    – Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”.
    – Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”.
    – Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan Anda mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”.
    – Anda sudah berhasil mendokumentasikan dan mengirim hasil penghitungan suara di TPS Anda.




Berdasarkan pembahasan di atas, Sirekap merupakan sebuah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara pemilu.

Aplikasi ini memiliki dua jenis, yaitu versi mobile dan web, dengan fungsi-fungsi utama seperti alat bantu rekapitulasi manual berjenjang, publikasi hasil, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi.

Sirekap juga dapat diakses melalui HP android dan iOS serta dapat mencegah manipulasi suara yang kerap terjadi saat pemilihan umum. Dengan demikian, Sirekap memberikan transparansi dan kemudahan dalam proses pemilu. Oleh karena itu, aplikasi Sirekap memiliki peran yang penting dalam mendukung keberlangsungan demokrasi.




Tags: aplikasi sirekapCara Menggunakan Aplikasi SirekapCara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Rekapitulasi Suara di TPSsirekapsirekap mobileTPS
Previous Post

BLT Pekerja Rp600.000 Cair Maret 2024, Cek Prosedur dan Cara Mencairkannya

Next Post

Fresh Graduate Wajib Daftar : Cek Daftar Jurusan Kuliah Yang Menjadi Prioritas Pemerintah Pendaftaran CPNS 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Cek Daftar Jurusan Kuliah Yang Menjadi Prioritas Pemerintah Pendaftaran CPNS 2024

Fresh Graduate Wajib Daftar : Cek Daftar Jurusan Kuliah Yang Menjadi Prioritas Pemerintah Pendaftaran CPNS 2024

Recommended

Cara Mengatasi Email Penuh

Cara Mengatasi Penyimpanan Email yang Penuh

August 8, 2024
Pengumuman SNPMB 2026: Jadwal dan Cara Cek Hasil

Pengumuman SNPMB 2026: Jadwal dan Cara Cek Hasil

March 6, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel