Kamis, Maret 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengisi Formulir Kejadian Khusus di TPS Pemilu 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
Agustus 17, 2024
in Informasi
0
Cara Mengisi Formulir Kejadian Khusus di TPS Pemilu 2024

Cara Mengisi Formulir Kejadian Khusus di TPS Pemilu 2024

3.7k
SHARES
20.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengisi Formulir Kejadian Khusus di TPS Pemilu 2024

Pemilu 2024 telah usai, namun masih terdapat satu hal yang perlu dicatat dengan baik. Formulir kejadian khusus, atau formulir Model C2-KPU, merupakan dokumen resmi yang mencatat setiap kejadian khusus atau pernyataan keberatan saksi yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dokumen ini memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.




Cara Mengisi Formulir Kejadian Khusus di TPS

  1. Formulir kejadian khusus diisi oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan mengisi nomor TPS, nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, serta mencatat kejadian khusus atau juga pernyataan keberatan saksi yang terjadi di TPS.
  2. Kejadian khusus adalah kejadian yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, misalnya adanya pemilih yang tidak terdaftar, adanya pemilih yang tidak membawa KTP elektronik, adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat, adanya gangguan keamanan, adanya kerusakan surat suara, atau adanya kekurangan surat suara.
  3. Pernyataan keberatan saksi adalah pernyataan yang disampaikan oleh saksi dari calon atau partai politik yang turut serta dalam pemilihan terkait hasil penghitungan suara di TPS. Pernyataan keberatan saksi harus disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung.
  4. Formulir kejadian khusus harus ditandatangani oleh Ketua KPPS serta saksi yang mengajukan keberatan. Bila tidak ada kejadian khusus atau keberatan, maka formulir diisi dengan tulisan “nihil”.
  5. Formulir kejadian khusus harus diserahkan oleh KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama dengan berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta formulir lainnya. Formulir kejadian khusus menjadi bahan pertimbangan PPK dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.




Formulir kejadian khusus adalah salah satu dokumen penting yang harus diisi dengan benar dan lengkap oleh KPPS. Formulir ini menjadi salah satu instrumen untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Oleh karena itu, KPPS harus memahami dan mengikuti cara mengisi formulir kejadian khusus di TPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




 

Tags: Cara Melaporkan Kecurangan di TPS Pemilu 2024Cara melaporkan Kejadian di TPS Pemilu 2024Cara Mengisi Formulir Kejadian di TPS Pemilu 2024Cara Mengisi Formulir Kejadian Khusus di TPS Pemilu 2024form kejadian khususKecurangan di TPS Pemilu 2024kejadian khususLaporan Kecurangan Pemilu 2024
Previous Post

Bansos BPNT dan PKH 2024 Masih Berlanjut Usai Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya

Next Post

Cair Februari dan Maret 2024! Cek Daftar Penerima Bansos Rp 3 Juta

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Awal Maret 2026 Pakai HP
Informasi

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Awal Maret 2026 Pakai HP

by Anugrah Dwian Andari
Maret 5, 2026
Cara Daftar dan Syarat KUR BSI Februari 2026
Informasi

Cara Daftar dan Syarat KUR BSI Februari 2026

by Anugrah Dwian Andari
Maret 5, 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Kemnaker 2026
Informasi

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Kemnaker 2026

by Anugrah Dwian Andari
Maret 5, 2026
Syarat dan Cara Daftar LPDP Tahun 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar LPDP Tahun 2026

by Anugrah Dwian Andari
Maret 4, 2026
Tanggal Berapa Gaji ke-13 ASN 2026 Cair?
Informasi

Tanggal Berapa Gaji ke-13 ASN 2026 Cair?

by Anugrah Dwian Andari
Maret 4, 2026
Next Post
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Tahun 2024

Cair Februari dan Maret 2024! Cek Daftar Penerima Bansos Rp 3 Juta

Recommended

Bansos PKH 2025 dan Kriteria Penerimanya

Bansos PKH 2025 dan Kriteria Penerimanya

April 16, 2025
Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah

Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah, Berikut Cara Ceknya!

Agustus 21, 2024

Kategori

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Awal Maret 2026 Pakai HP
Informasi

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Awal Maret 2026 Pakai HP

Maret 5, 2026
Cara Daftar dan Syarat KUR BSI Februari 2026
Informasi

Cara Daftar dan Syarat KUR BSI Februari 2026

Maret 5, 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Kemnaker 2026
Informasi

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Kemnaker 2026

Maret 5, 2026
Syarat dan Cara Daftar LPDP Tahun 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar LPDP Tahun 2026

Maret 4, 2026
Tanggal Berapa Gaji ke-13 ASN 2026 Cair?
Informasi

Tanggal Berapa Gaji ke-13 ASN 2026 Cair?

Maret 4, 2026
Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, Berikut Cara Ceknya
Informasi

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, Berikut Cara Ceknya

Maret 4, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel