Bansos BPNT dan PKH 2024 Masih Berlanjut Usai Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya
Pemerintah Indonesia menyiapkan dua jenis bantuan sosial yang efektif untuk masyarakat yang membutuhkan, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). BPNT akan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong, sementara PKH memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga yang rentan.
Bantuan BPNT dan PKH tahun 2024 akan segera dikeluarkan bulan Januari 2024. BPNT akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan besaran bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan per KPM.
Pencairan dana BPNT akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus mengetahui mekanisme pencairan Bansos BPNT dan PKH 2024 untuk mendapatkan bantuan secara efektif.
Pencairan dana BPNT 2024 akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini adalah jadwal pencairan BPNT 2024:
- Tahap 1: 15 Januari – 14 Februari 2024
- Tahap 2: 15 Februari – 14 Maret 2024
- Tahap 3: 15 Maret – 14 April 2024
- Tahap 4: 15 April – 14 Mei 2024
- Tahap 5: 15 Mei – 14 Juni 2024
- Tahap 6: 15 Juni – 14 Juli 2024
- Tahap 7: 15 Juli – 14 Agustus 2024
- Tahap 8: 15 Agustus – 14 September 2024
- Tahap 9: 15 September – 14 Oktober 2024
- Tahap 10: 15 Oktober – 14 November 2024
- Tahap 11: 15 November – 14 Desember 2024
- Tahap 12: 15 Desember – 14 Januari 2025
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT 2024, Anda dapat mengunjungi situs Cek Bansos Kemensos atau menghubungi kantor Kementerian Sosial setempat. Anda juga dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Pencairan Bansos PKH 2024
Bansos PKH 2024 akan disalurkan kepada 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh KPM.
- Komponen Ibu Hamil: Rp 2.400.000 per tahun
- Komponen Balita: Rp 2.400.000 per tahun
- Komponen Anak SD: Rp 900.000 per tahun
- Komponen Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
- Komponen Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
- Komponen Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun
- Komponen Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
Pencairan dana PKH 2024 akan dilakukan secara triwulan, yaitu setiap tiga bulan sekali. Berikut ini adalah jadwal pencairan PKH 2024:
- Triwulan I: Januari – Maret 2024
- Triwulan II: April – Juni 2024
- Triwulan III: Juli – September 2024
- Triwulan IV: Oktober – Desember 2024
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima PKH 2024, Anda dapat mengunjungi situs Cek Bansos Kemensos atau menghubungi kantor Kementerian Sosial setempat. Anda juga dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Syarat dan Ketentuan Bansos BPNT dan PKH 2024
- Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Anda harus membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
- Anda harus memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.
- Anda harus melaporkan perkembangan kondisi keluarga kepada pendamping PKH setiap bulan.
- Anda harus mengikuti kegiatan sosialisasi, bimbingan, dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu bentuk bansos yang disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT adalah program yang memberikan bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong, sementara PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.