Cara Mudah Daftar Magang Kemnaker Batch I 2026, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Program magang menjadi salah satu jalur terbaik bagi mahasiswa, lulusan baru, maupun pencari kerja untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperluas peluang karier di dunia industri. Untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional Batch I Tahun 2026 melalui platform MagangHub dengan kuota yang besar dan melibatkan berbagai perusahaan mitra di seluruh Indonesia.
Tata cara daftar Magang Kemnaker 2026
Seluruh proses registrasi dan rekrutmen program magang nasional ini dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya alias gratis. Simak tahapan pendaftarannya berikut:
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub Kemnaker. Sebelum mendaftar, pelamar wajib memiliki akun SIAPKerja.Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id/.
- Klik menu Masuk di pojok kanan atas.
- Login menggunakan akun SIAPKerja.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Lengkapi data diri dan ikuti petunjuk pendaftaran hingga selesai.
- Unggah berkas dokumen (KTP, Ijazah, Transkrip, Pas Foto, CV) yang diminta oleh sistem.
- Cari dan pilih lowongan pemagangan yang aktif dan sesuai dengan minat atau rumpun ilmu.
Jadwal Magang Kemnaker 2026
Dilansir laman resmi Maganghub Kemnaker, berikut jadwal penting terkait seleksi Magang Kemnaker:
- Pendaftaran Perusahaan dan K/L: 28 Juni-15 Juli 2026
- Pendaftaran Peserta: 15-28 Juli 2026
- Rekrutmen dan Pengusulan Peserta: 28 Juli-5 Agustus 2026
- Seleksi Nasional dan Pengumuman Peserta: 6-7 Agustus 2026
- Hari Pertama Magang: 9-10 Agustus 2026
Demikian syarat, tata cara mendaftarnya, serta jadwal penting terkait Magang Kemnaker 2
Syarat Daftar Magang Kemnaker 2026
Sebelum memilih lowongan magang, peserta mesti memenuhi persyaratan terlebih dahulu agar bisa membuat akun SIAPkerja. Adapun empat syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun saat pendaftaran. Khusus lulusan pendidikan profesi, sertifikat profesi harus diterbitkan paling lama 2 tahun sejak ijazah diploma atau sarjana
Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendiktisaintek - Belum ditetapkan sebagai peserta pemagangan nasional pada periode sebelumnya
- Setelah memenuhi keempat persyaratan di atas, peserta bisa mengklik “Selanjutnya” untuk memasuki tahapan pembuatan akun SIAPkerja dan preferensi.














