Cek Bansos BPNT Juni 2026, Ini Cara Mengetahui Status-Nominalnya
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Setiap periode penyaluran, masyarakat penerima manfaat perlu memastikan status kepesertaannya agar dapat mengetahui apakah bantuan telah ditetapkan dan siap dicairkan.
Selain itu, informasi mengenai nominal bantuan yang diterima juga menjadi hal penting untuk diketahui guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Dengan semakin mudahnya akses layanan digital, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima dan nominal BPNT secara mandiri melalui berbagai kanal yang disediakan pemerintah.
Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026
Sebelum melakukan pengecekan, kamu perlu mengunduh terlebih dahulu aplikasi ‘Cek Bansos’ melalui App Store atau Play Store serta melakukan registrasi. Bagi yang sudah memiliki akun, pastikan aplikasi telah diperbarui.
Setelah itu, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi ‘Cek Bansos’ di HP;
- Login menggunakan username dan password;
- Pilih menu ‘Cek Bansos’ pada halaman utama;
- Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera di KTP;
- Klik tombol ‘Cari Data’;
- Laman akan menampilkan informasi jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, serta nominal bantuan yang akan diterima.
Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat melakukan pengecekan tanpa mengunduh aplikasi ‘Cek Bansos’, yaitu melalui website resmi. Berikut panduannya:
- Akses laman resmi ‘Cek Bansos’ di https://cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP;
- Ketik ulang huruf kode yang tertera dalam kotak;
- Kemudian, klik “Cari Data”;
- Laman akan menampilkan informasi peserta, meliputi nama, desil, status penerima, dan periode penyaluran bansos.
Cara Ubah Desil agar Dapat Bansos
BPNT disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam desil 1-5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos namun merasa memenuhi syarat, dapat mengajukan pembaruan data desil secara online maupun offline.
1. Cara Usul Online (Aplikasi Cek Bansos)
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store atau App Store;
- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun;
- Setelah berhasil, login menggunakan username/NIK dan kata sandi yang telah dibuat;
- Pilih menu “Usulan” pada halaman utama;
- Isi data dan jawab pertanyaan yang diminta dengan jujur sesuai kondisi;
- Kirim pengajuan;
- Petugas pendamping sosial akan melakukan verifikasi.
2. Cara Offline (Kantor Desa/Kelurahan atau Dinsos)
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau kantor dinas sosial (Dinsos) setempat;
- Sampaikan permohonan untuk pembaruan desil pada DTSEN;
- Petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah;
- Hasil survei akan dibahas melalui proses musyawarah desa/kelurahan;
- Data kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang.
- Perlu diperhatikan, proses pemeringkatan ulang data dilakukan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali oleh BPS. Masyarakat dapat memantau status desil melalui aplikasi atau laman resmi ‘Cek Bansos’.













