Cek Daftar Penerima Bantuan Iuran PBI BPJS Kesehatan
Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya kesehatan bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan mengecek daftar penerima bantuan ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka sudah terdaftar dan berhak menerima subsidi iuran, sehingga mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal dan tepat sasaran. Hal ini juga penting untuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Kriteria umum penerima PBI antara lain
-
Warga negara Indonesia dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan
-
Tidak memiliki penghasilan tetap
-
Terdaftar dalam DTKS Kemensos
-
Belum menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri atau dari perusahaan
Cara Cek Apakah Terdaftar sebagai Penerima PBI BPJS Kesehatan
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai peserta PBI, ada beberapa cara mudah:
-
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN
-
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store
-
Login menggunakan NIK dan password
-
Pilih menu Peserta untuk melihat status keanggotaan
-
Jika tertulis “PBI”, berarti Anda termasuk penerima bantuan
-
-
Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
-
Buka situs bpjs-kesehatan.go.id
-
Gunakan fitur layanan peserta untuk mengecek status
-
-
-
Melalui Call Center 165
-
Hubungi nomor 165
-
Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS untuk pengecekan
-
-
Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
-
Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga
-
Petugas akan membantu mengecek status keanggotaan Anda
-
Cara Mendaftar sebagai Peserta PBI Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum menerima bantuan, berikut cara mendaftar:
Mendaftar ke Dinas Sosial Setempat
-
-
-
Bawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
-
Anda akan diverifikasi dan diajukan masuk ke DTKS
-
Jika disetujui, akan otomatis menjadi peserta PBI
-
-














