Cara Perbaiki Akun yang Tak Penuhi Syarat Magang Hub
Dalam program Magang Hub, peserta diwajibkan memenuhi persyaratan tertentu agar akunnya dapat diterima dan digunakan untuk mendaftar magang. Namun, tidak jarang ditemukan akun yang belum memenuhi syarat akibat data yang kurang lengkap atau kesalahan saat pengisian informasi.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah memperbaiki akun yang bermasalah agar peserta dapat melengkapi persyaratan, memastikan pendaftaran berjalan lancar, dan kesempatan mengikuti magang nasional tetap terbuka. Proses perbaikan akun ini mendukung transparansi dan keadilan dalam seleksi peserta magang.
Kenapa Tidak Memenuhi Syarat Magang Hub?
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid atau tidak aktif di data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Teridentifikasi belum lulus dan/atau data tidak sesuai dengan identitas di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)
- Terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN) di data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data calon pendaftar diverifikasi melalui PDDikti Kemdiktisaintek, Dukcapil Kemendagri, dan BKN. Calon pendaftar diminta memastikan semua data sudah terverifikasi agar tidak terkendala mendaftar Magang Nasional Batch 2.
Jika terdapat kesalahan data, perbaiki ke institusi terkait agar bisa mengikuti magang angkatan kedua atau angkatan selanjutnya.
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar atau Tidak Ditemukan
Dikutip dari laman Bantuan Kemnaker, berikut cara mengatasi NIK tidak valid:
- Buka aplikasi pesan atau WhatsApp dengan nomor tujuan 08118005373
Ketik:
# NIK (16 digit)
# Nama lengkap
# Nomor kartu keluarga (13 digit)
# Nomor telepon
# Permasalahan
- Kirim pesan
- Isu NIK tidak valid juga bisa disampaikan melalui call center 1500537.
- Opsi lainnya, pemilik NIK bisa membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli ke kantor dukcapil terdekat. Laporkan masalah NIK tidak valid pada petugas.
Cara Mengatasi Data Tidak Sesuai di PDDikti
Fresh graduate bisa mendaftar Magang Hub jika tanggal kelulusan tidak lebih dari satu tahun. Namun, data kelulusan peserta bisa jadi belum masuk PDDikti karena belum diperbarui atau dilaporkan kampus, sehingga tercatat sebagai mahasiswa belum lulus di pangkalan data.
Di samping pembaruan data kelulusan, calon pendaftar juga bisa melakukan perbaikan data lainnya di PDDikti, seperti data nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan ibu kandung. Berikut caranya seperti dikutip dari laman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti Wilayah 3 Kemdiktisaintek:
- Siapkan hasil scan warna asli dokumen berikut dalam format PDF:
- Surat pengantar yang ditandatangani oleh pemimpin perguruan tinggi
- KTP
- Kartu Keluarga atau akte kelahiran
- Surat keputusan pengadilan (jika terjadi perubahan nama secara menyeluruh)
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Ijazah dan transkrip nilai (jika sudah lulus)
- Ajukan perbaikan ke perguruan tinggi masing-masing
- Admin PDDikti di perguruan tinggi asal mengajukan perubahan data mahasiswa.














