Cek Formasi CPNS 2023 untuk SMA/SMK
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera dilaksanakan mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Rincian mengenai formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK telah diumumkan hingga saat ini.
Informasi mengenai pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini telah disampaikan secara resmi melalui akun Instagram BKN, yaitu @bkngoidofficial.
Dalam keterangan yang diunggah oleh akun tersebut, tertulis bahwa pendaftaran seleksi akan berlangsung dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Lebih dari 596 instansi, termasuk 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kota dan kabupaten, berpartisipasi dalam seleksi ini.
Total ada 572.299 formasi yang tersedia untuk berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari lulusan SMA hingga S3. Penting untuk dicatat bahwa formasi CPNS 2023 yang ditujukan untuk lulusan SMA dan SMK sangat diminati oleh pelamar.
Sejauh ini, Kejaksaan RI dan Kemenkumham RI telah mengumumkan formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK. Berikut rincian informasinya:
Di Kejaksaan RI, terdapat dua posisi CPNS yang tersedia untuk lulusan SMA dan SMK, yaitu pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.
Pengelola penanganan perkara bertugas dalam administrasi keamanan perkara di berbagai bidang hukum, sementara penjaga tahanan melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Terdapat 2.142 formasi untuk pengelola penanganan perkara dan 2.258 formasi untuk penjaga tahanan.
Adapun persyaratan pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 meliputi usia antara 18-35 tahun (27 tahun maksimal untuk formasi jaksa), kesehatan fisik dan mental yang baik, tinggi badan minimal 155 cm (perempuan) dan 160 cm (laki-laki), berat badan ideal, ketersediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, dan persyaratan khusus seperti IPK minimal 3,00 untuk formasi jaksa.
Kemenkumham RI membuka 2.578 formasi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) untuk tahun 2023, termasuk 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK. Untuk lulusan SMA dan SMK, Kemenkumham membuka formasi untuk penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.
Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023
Saat ini belum diumumkan secara resmi oleh Kemenkumham sendiri. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS 2023:
- Warganegara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah menjalani hukuman penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau kepolisian.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau memiliki status serupa.
- Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai dengan aturan instansi yang bersangkutan.
- Melampirkan salinan legalisir ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan terkait.
- Fotokopi KTP dan akta kelahiran.
- Pas foto.
- Menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi mana pun.
- Sertakan Curriculum Vitae (CV).
Jadwal Seleksi CPNS 2023 telah diatur berdasarkan surat kepala BKN Nomor 8229/BKS.04.01/SD/K/2023. Proses pendaftaran dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh instansi pemerintah masing-masing pada periode 16-30 September 2023.
Berikut adalah rincian tanggal-tanggal penting dalam jadwal seleksi CPNS 2023:
-
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data akhir: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS : 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Pemilihan lokasi lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Demikianlah informasi lengkap mengenai formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK di Kejaksaan RI dan Kemenkumham RI beserta jadwal seleksinya.