CPNS Polri 2023 : Formasi dan Persyaratan Pendaftarannya
Kepolisian Republik Indonesia telah mengumumkan pelaksanaan seleksi CPNS 2023, dimana 325 dari total 350 posisi akan tersedia di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu wilayah yang akan mendapatkan kuota CPNS Polri 2023 adalah Provinsi Sumatera Utara.
Berikut ini kami sajikan berbagai informasi terkait seleksi CPNS Polri 2023 di Sumut, termasuk jumlah formasi yang tersedia serta persyaratannya.
Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar di kepolisian, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai jumlah formasi dan persyaratan yang diperlukan untuk PPPK Polri 2023. Yuk, simak selengkapnya!
Formasi PPPK Polri 2023
Dilansir dari laman media sosial Instagram @cpns_polri disebutkan alokasi formasi calon PPPK Polri tahun 2023, yakni sebagai berikut:
- Tenaga Kesehatan= 94
- Tenaga Teknis= 255
- Tenaga Dosen= 1
Rincian Formasi PPPK Polri 2023
Adapun rincian formasi yang dibutuhkan dalam instansi Polri pada tahun 2023 ini adalah sebagai berikut:
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
- Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Ahli Pertama – Penerjemah
- Ahli Pertama – Perawat
- Ahli Pertama – Perencana
- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama – Arsiparis
- Ahli Pertama – Dokter Umum (profesi)
- Ahli Pertama – Dokter Gigi
- Lektor
- Terampil – Arsiparis
- Terampil – Pranata Komputer
- Asisten Statistisi
- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
- Terampil – Perawat
- Terampil – Bidan
- Terampil – Radiografer
- Terampil – Asisten Apoteker
Syarat Pendaftaran PPPK Teknis Polri 2023
Berdasarkan informasi yang tertera di situs resmi Badan Kepegawaian Negara, persyaratan umum untuk mendaftar sebagai PPPK Teknis 2023 adalah sebagai berikut:
- Kewarganegaraan Indonesia dan memenuhi syarat yang berlaku sesuai peraturan yang berlaku di instansi yang dituju (termasuk Formasi dan Jabatan) selama memenuhi batasan usia yang ditentukan.
- Pada saat mendaftar, calon pelamar PPPK Teknis Tahun 2023 harus berusia minimal 20 tahun dan tidak lebih dari 1 tahun sebelum mencapai batas usia tertentu yang berlaku untuk jabatan yang dilamar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terdapat ketentuan umum sebagai berikut:
- Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak memiliki afiliasi atau peran aktif dalam partai politik atau aktivitas politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Setiap instansi juga mungkin memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Oleh karena itu, penting bagi calon pelamar untuk membaca dan memahami syarat pendaftaran yang berlaku di instansi yang dituju sebelum memutuskan untuk mendaftar atau memilih formasi yang sesuai.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Polri 2023
Syarat utama pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan (nakes) secara umum adalah sebagai berikut:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II
- Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2023
Ketentuan Umum PPPK Tenaga Kesehatan 2023
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Syarat Khusus untuk PPPK Tenaga Kesehatan 2023
- Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang sesuai dengan jabatan yang dilamar (kecuali untuk jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama), dan STR tersebut harus masih berlaku saat mengajukan lamaran. Hal ini dapat dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tercantum dalam STR.
- Untuk pelamar yang memerlukan STR, mereka harus memiliki pengalaman kerja selama minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 3 tahun untuk jenjang muda, atau 5 tahun untuk jenjang madya, sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pengalaman ini dihitung dari masa kerja yang relevan.
- Bagi pelamar yang tidak memerlukan STR, mereka harus memiliki pengalaman kerja yang dihitung dari masa kerja di paling banyak 3 (tiga) tempat kerja yang berbeda. Persyaratan pengalaman ini adalah minimal 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, atau 5 tahun untuk jenjang muda dan madya, sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Untuk pelamar yang merupakan penyandang disabilitas, mereka dapat melamar pada jabatan yang diinginkan asalkan memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Selain itu, pelamar harus menyatakan bahwa mereka adalah penyandang disabilitas dan harus menyertakan bukti berupa dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyebutkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya. Selain itu, pelamar juga harus menyertakan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari dalam menjalankan kegiatan mereka.














