Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan kesempatan kepada warga Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut informasi yang diambil dari akun resmi Instagram Kemenkumham RI, periode pendaftaran untuk seleksi CPNS Kemenkumham telah dimundurkan hingga tanggal 12 Oktober 2023, dimulai pada tanggal 20 September 2023. Bagi mereka yang berminat untuk mengikuti proses seleksi CPNS ini, sekarang sudah dapat mempersiapkan berkas-berkas pendukung pendaftaran.
Syarat CPNS Kemenkumham
Berkas berkas yang menjadi syarat pendaftaran CPNS adalah berikut:
- Pas foto formal
- Fotokopi Ijazah
- Foto selfie
- Fotokopi Transkrip nilai
- Fotokopi Kartu tanda penduduk (KTP)
- Surat pernyataan bermeterai siap ditempatkan di mana pun
- Surat lamaran yang ditujukan pada Kemenkumham
- Curriculum Vitae (CV)
Beberapa syarat fisik yang harus dilengkapi adalah berikut:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
- Tidak bertato, bertindik, bekas tato, dan bekas tindik
- Tinggi badan pria minimal 165 cm
- Tinggi badan wanita minimal 160 cm
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
- Tidak ada batasan minimum ijazah
- Boleh berstatus sudah menikah ataupun belum menikah.
Beberapa syarat umum pendukung yang perlu diperhatikan
- Tidak sedang berstatus sebagai PNS, TNI, CPNS atau sejenisnya
- Kualifikasi pendidikan pelamar sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Tidak memiliki riwayat kriminal
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
Formasi CPNS 2023
Total formasi CPNS Kemenkumham yang dibutuhkan tahun 2023 berjumlah sekitar 1.015 orang, dengan penempatan di unit lingkungan Kemenkumham.
Link Pendaftaran CPNS Kemenkumhan 2023
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan informasi mengenai seleksi lebih lanjut dapat diakses pada situs https://casn.kemenkumham.go.id.














